PSBB di Surabaya Raya Berlaku 28 April 2020

CNN Indonesia
Jumat, 24 Apr 2020 04:00 WIB
Warga melintas di depan pintu masuk Kampung Pucang Sewu yang melakukan karantina wilayah, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (5/4/2020). Karantina wilayah tersebut dilakukan oleh warga di kampung itu guna mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Surabaya, CNN Indonesia -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, pada 28 April 2020 mendatang.

Khofifah mengatakan PSBB di tiga wilayah di Jatim yang tergabung dalam Surabaya Raya tersebut, akan berlangsung selama 14 hari, mulai Selasa (28/4), hingga Senin (11/5).

"PSBB mulai berlaku tanggal 28 (April) sampai 11 Mei, atau selama 14 hari," ujar Khofifah setelah melakukan rapat bersama Forkopimda di Gedung Negara Grahadi Kamis (23/4) malam.

Namun, kata Khofifah, sebelum PSBB tersebut dilakukan, Jumat (24/4) adalah tahap finalisasi perwali dan perbup. Dan selanjutnya akan ada sosialisasi selama tiga hari.

"Besok Insya allah Perwali Surabaya, Perbup Gresik dan Perbup Sidoarjo sudah final karena kemarin sudah selesai pemaparan. Dan insya Allah hari Selasa PSBB sudah efektif berlaku," katanya.

Lebih lanjut, setelah 14 hari berlaku, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penerapan PSBB. Jka nilai atau angka tidak sesuai dengan aturan Menkes, maka pihaknya akan memperpanjang masa PSBB.

Namun, jika nilai sudah memenuhi aturan Menkes, maka PSBB dapat dihentikan. Meski begitu, menurutnya jika PSBB dihentikan, pihaknya tetap akan menerapkan aturan physical distancing secara ketat.

"Karena kita kan tidak tahu ini berakhir kapan. Jadi andai kata PSBB berakhir, physical distancing tetap akan kita terapkan," ujarnya. (frd/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER