Serang, CNN Indonesia -- Operasional
Pelabuhan Merak, Banten, tak akan melayani penyeberangan penumpang, kecuali untuk angkutan logistik dan medis di tengah situasi pandemi virus corona (
Covid-19).
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi menyatakan penghentian sementara layanan untuk penumpang dan kendaraan golongan I-VI itu berlaku hingga 31 Mei 2020.
Ira mengatakan itu adalah tindak lanjut dari larangan mudik pemerintah pusat yakni Peraturan Menteri Perhubungan No.25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 hingga tanggal 31 Mei 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"ASDP menghentikan sementara seluruh layanan penyeberangan bagi penumpang dan kendaraan, kecuali layanan angkutan logistik, kendaraan pengangkut alat medis dan kendaraan jenazah," demikian pernyataan yang dikutip dari Siaran Pers ASDP Indonesia, Selasa (28/4).
Terkait penghentian sementara layanan penumpang dan kendaraan yang mengangkut penumpang, ASDP mengikuti arahan dari Badan Pengelola Transportasi Darat Wilayah VIII Provinsi Banten untuk menghentikan sementara pelayanan penjualan tiket
online via Ferizy untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan I, II, III, IVA, VA dan VIA mulai 27 April hingga periode 31 Mei 2020.
"Kami berharap seluruh pengguna jasa dapat mengikuti aturan Pemerintah untuk tidak melakukan perjalanan mudik pada tahun ini, dan tetap berada di rumah demi menekan penyebaran Covid-19 lebih meluas lagi," ujar Ira.
Bagi para pengguna jasa yang telah membeli tiket penyeberangan pada periode 27 April-31 Mei 2020 dapat melakukan pengembalian biaya tiket (
refund) 100 persen dengan proses pengembalian maksimal 30 hari.
Proses refund dapat dilakukan lewat pengajuan melalui www.ferizy.com atau menghubungi
contact center ASDP di 08111-021-191 dan
[email protected].
Sementara itu di tempat terpisah, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan polisi memiliki diskresi untuk memilah kendaraan yang boleh melintas untuk menyeberang.
Saat ditanya mengenai nasib kendaraan yang membawa penumpang, Budi menyerahkan itu kepada kepolisian sebagai bentuk diskresi di setiap
check point. Ia mencontohkan orang yang harus menyeberang karena kepentingan bisnis atau bantuan yang harus tetap dilayani pergerakannya
"Memang fleksibilitas sangat tergantung dengan diskresi kepolisian, bahwa untuk mudik atau yang melewati
check point itu masih diizinkan, dengan catatan diskresi kepolisian," kata Budi Setiyadi saat ditemui di Mapolda Banten, Serang.
"Ada masyarakat di Bakauheni bisnisnya di Banten, begitu juga sebaliknya. Dengan catatan kepentingan bisnis dan ekonomi masih kita bolehkan, dengan catatan berdasarkan diskresi kepolisian," imbuhnya mencontohkan kasus.
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sunardi mengatakan pihaknya akan berupaya mengamankan kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik.
Ia menyatakan bakal mempersempit mobilitas masyarakat di setiap
check point. Diharapkan itu dapat membantu menekan angka kendaraan yang akan menyeberang ataupun berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya.
Di setiap
check point akan dilakukan pemeriksaan asal usul pengendara dengan cara memeriksa identitas diri. Jika berasal dari zona merah atau yang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dilarang melintas.
"Jadi Polri bersama TNI mendukung penuh kebijakan pemerintah, terkait larangan mudik lebaran. Kita sudah melakukan koordinasi dengan
stakeholder yang ada," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sunardi.
 Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sunardi (CNNIndonesia/Yandhi) |
Sedangkan malam tadi, Selasa 28 April 2020 sekitar pukul 02.00 WIB, pihak kepolisian dan petugas gabungan dari Dishub hingga Satpol PP membolehkan ratusan kendaraan menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, lantaran sudah membeli tiket
online.
"Setelah kita cek, ternyata mereka sudah membeli tiket online. Mereka sudah kelelahan dari Jakarta, Bogor, demi kemanusiaan, demi keamanan di sekitar pos
check point, berkoordinasi dengan ASDP, bahwa benar mereka menjual tiket
online. Kemudian atas rekomendasi ASDP, kita izinkan menyeberang," jelasnya.
(ynd/kid)
[Gambas:Video CNN]