Wali Kota Jambi Bantah Daerahnya Ditetapkan Zona Merah Corona
Selasa, 28 Apr 2020 20:05 WIB
Jambi, CNN Indonesia -- Wali Kota Jambi, Syarif Fasha membantah daerah yang dipimpinnya ditetapkan sebagai zona merah risiko penularan virus corona (Covid-19), Selasa (28/4).Hal tersebut dikatakan meluruskan pernyataan Juru bicara penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah sehari sebelumnya.
Lihat juga:Tambal Sulam Penanganan Corona di Indonesia |
Ia mengatakan Kementerian Kesehatan RI hanya berwenang mengeluarkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sedangkan untuk menentukan zonasi Covid-19 merupakan kewenangan tim gugus tugas di daerah.
"Belum ada rapat antara provinsi dan Kota Jambi dalam menentukan zona. Dalam menentukan zona merah, oranye, kuning dan hijau bukan kewenangan pemerintah pusat," ujar Fasha.
Ia mengatakan rapat koordinasi, termasuk dengan pemkab/pemkot, wajib dilakukan sebelum menentukan suatu daerah menjadi zona merah. Selain itu, harus pula diberi waktu hingga satu pekan untuk melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat.
"Kalau sudah mengeluarkan status suatu daerah, pemerintah harus bertanggungjawab terhadap masyarakat. Tidak bisa main asal ngomong saja," katanya.
Fasha mengatakan, dari pernyataan juru bicara penanganan Covid-19 Provinsi Jambi terkait Kota Jambi zona merah Covid-19, sudah membuat resah masyarakat Kota Jambi.
"Tolong hargai kerja keras kami selama ini," kata Fasha.
Lihat juga:Kota Jambi Masuk Kategori Zona Merah Corona |
Status data kasus corona di Jambi adalah enam orang positif di Kecamatan Pal Merah, tiga di Kelurahan Eka Jaya, dua di Talang Bakung, dan satu di Lingkat Selatan. Sedangkan Kecamatan Alam Barajo ditetapkan sebagai zona kuning, dengan sebaran data tiga orang positif yangemuanya terdapat di Kelurahan Rawasari.
Fasha mengungkapkan, untuk menetapkan suatu daerah zona merah Covid-19 harus terdapat pasien positif Covid-19 di semua kecamatan. "Kalau baru dua kecamatan belum bisa ditetapkan sebagai zona merah," jelasnya.
Ia pun menegaskan Pemerintah Kota Jambi sudah siap dengan segala kondisi Covid-19. Namun, saat ini pihaknya berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Jambi terus meluas. Saat ini, di Kota Jambi sudah diberlakukan jam malam, melaksanakan kegiatan belajar di rumah, bekerja di rumah untuk ASN dan melakukan penjagaan perbatasan di Kota Jambi. (epu) (epu/kid)
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
Cerita Imam Kehilangan Istri dan Anaknya Korban KMP Tunu Pratama
Nasional • 1 jam yang laluBos Pabrik Narkoba Serang Dituntut Mati, Istri Dituntut Seumur Hidup
Nasional • 46 menit yang laluPram soal Padel Masuk Objek Pajak 10 Persen: Saya Belum Teken Apapun
Nasional • 2 jam yang laluMaqdir Ungkap Novum PK Setya Novanto di MA: Keterangan Agen FBI
Nasional • 38 menit yang laluHasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Nasional • 6 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK