Pegang Rotan, Satpol PP Tegakkan PSBB di Bekasi

CNN Indonesia
Kamis, 30 Apr 2020 18:38 WIB
Satpol PP Kota Bekasi lakukan penertiban pada pedagang maupun pengendara dalam rangka menegakkan aturan PSBB tahap 2 di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Rabu (29/4).
Satpol PP Bekasi. (CNN Indonesia/ Nadhen Ivan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekitar 50 lebih petugas Satpol PP Kota Bekasi bersiap di Kantor Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat. Mereka tengah bersiap untuk melakukan operasi penegakan aturan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pencegahan virus corona.

Rabu (29/4) malam itu, 15 petugas Satpol PP di antaranya menggenggam rotan. Bukan sebagai senjata memukul warga, tapi diklaim sebagai simbol ketegasan untuk menegakkan aturan.

"Iya (simbol ketegasan)," ujar Kepala Bidang Penegakan Aturan Daerah Satpol PP Kota Bekasi, Saut Hutajulu di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para petugas Satpol PP ini akan melakukan penertiban toko dan kios yang tidak dikecualikan selama PSBB yang masih tetap buka.


Saut mengatakan rotan sebagai simbol ketegasan itu penting. Analoginya, kata dia, seperti Kepala Gugus Tugas Covid 19, Doni Monardo yang beberapa hari lalu muncul menggunakan seragam.

"Kita pun demikian gunakan bambu (rotan). Siapa tahu masyarakat jadi enggak mau keluar setelah lihat setelan seperti ini" lanjut Saut.

Selepas Isya, puluhan anggota Satpol PP itu melakukan operasi ke Jalan Cemara Permai yang masih berada di wilayah Administratif Kelurahan Harapan Jaya.

Dalam pantauan CNNIndonesia.com, mereka mendatangi tempat-tempat yang seharusnya tak buka karena PSBB dengan memberitahukan kepada pihak pengelola. Ada pula petugas yang memberikan sosialisasi dengan pengeras suara sepanjang perjalanan. 


Sebelum berangkat Saut menginstruksikan pada para personel untuk mengedepankan imbauan namun dengan lebih tegas kepada para pedagang yang masih membuka tokonya, sementara sudah ada aturan jam malam di Kota Bekasi.

"Kita akan imbau tapi lebih tegas. Hari ini kita perbolehkan masih buka tapi kita ingatkan bahwa besok kita akan tegas (angkut)," ujarnya saat memberikan arahan.

Saut mengaku, rotan sudah lama menjadi alat bagi Satpol PP jauh sebelum penerapan PSBB. Terhadap penegakan aturan PSBB penggunaan rotan ini merupakan permintaan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

"Memang sudah sering kita gunakan. Cuma sebenarnya ini permintaan Pak Wali agar ada efek kejut buat masyarakat," ungkapnya.

"Saat rapat bersama di kantor Wali Kota. Pak wali tanya Satpol PP punya apa. Ya sudah bilang punya bambu. Akhirnya kami pakai bambu (rotan -red)," ungkapnya.


Saut menambahkan pihaknya akan rutin menggunakan rotan dalam setiap operasinya dan berharap masyarakat bisa paham bahwa Pemkot Bekasi memang serius menangani pencegahan virus corona.

"Semoga masyarakat jadi sadar bahwa virus ini berbahaya dan artinya pemkot itu serius," tukasnya.

Sebelumnya Pepen, sapaan akrab Wali Kota menyatakan, pihaknya akan lebih tegas menindak para pelanggar PSBB. Termasuk melengkapi Satpol PP dengan alat sejenis bambu.

"Untuk anggota Satpol PP Kota Bekasi akan disiapkan sejenis bambu untuk membuat efek jera warga jika mereka masih berkeliaran tidak ada keperluan," ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (29/4).

"Maka dari itu, benar-benar dengan penegasan lebih baik di rumah saja kita tidak ada keperluan," tambahnya. (ndn/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER