HARI BURUH

Buruh Perempuan Rentan Alami KDRT Akibat PHK

CNN Indonesia
Jumat, 01 Mei 2020 11:13 WIB
Aksi memperingati Hari Perempuan Sedunia 2020 Ratusan peserta dari berbagai komunitas peduli perempuan memadati kawasan Jalan MH. Thamrin dan Patung kuda. Jakarta.  Minggu (8/3/2020). Aksi tersebut turut dihadiri serikat pekerja dan buruh dengan longmarch dari Gedung Bawaslu menuju depan Istana Negara. Polisi Wanita dan TNI ikut mengawal aksi memperingati Hari Perempuan Sedunia 2020 Ratusan peserta dari berbagai komunitas peduli perempuan. Peserta Aksi membuay pernyataan sikap dari mencintai tubuh, meminta pemerintah meratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Dunia, hingga menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. CNN Indonesia/Andry Novelino
Tekanan ekonomi akibat PHK akan membuat buruh perempuan rentan menjadi korban KDRT. (CNN Indonesia/ Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) mengungkapkan ancaman Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bagi buruh perempuan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ketua FBLP Jumisih menuturkan ancaman KDRT dipicu perselisihan dalam keluarga akibat tekanan ekonomi pasca PHK. PHK juga membuat beban ekonomi dalam keluarga menjadi tidak imbang.

"Buruh perempuan akan rentan menjadi korban KDRT," ucapnya dalam keterangan resmi memperingati Hari Buruh yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (1/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengungkapkan PHK massal terjadi di berbagai kota seperti DKI Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, serta kota-kota di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan lainnya.

Pemicunya adalah pandemi Covid-19 yang membuat kinerja keuangan perusahaan tertekan. Tak hanya itu, banyak buruh dirumahkan tanpa upah serta tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Pengusaha berargumentasi merugi karena Covid-19, padahal mereka sudah menumpuk keuntungan puluhan tahun," ujarnya.

Sementara itu, ia menilai solusi dari pemerintah melalui program kartu pra kerja tak bisa mengurai masalah buruh korban PHK. Pasalnya, kebutuhan masyarakat saat ini adalah hal-hal yang menunjang mereka untuk bertahan hidup, bukan pelatihan-pelatihan dalam kartu prakerja yang justru dapat diperoleh dengan mudah di youtube.

Ia mengungkapkan 73,29 buruh di Jabodetabek dan Jateng pekerjaannya rentan PHK. Di sisi lain, distribusi sembako dari pemerintah belum sampai ke tangan buruh karena masalah administrasi.

Ia juga mengatakan ancaman Omnibuslaw RUU Cipta kerja bagi buruh perempuan. Sebab, RUU Cipta Kerja tersebut berpotensi menghapuskan hak buruh perempuan seperti cuti haid, cuti hamil, melahirkan, atau gugur kandungan.
 
"Sementara pemerintah telah banyak memberikan intensif ke para pengusaha. Kenapa perlindungan ke buruh nyaris tidak ada?" ujarnya.

Oleh sebab itu, FBLP mengajukan enam tuntutan kepada pemerintah pada May Day ini. Pertama, membatalkan pembahasan Omnibuslaw RUU Cipta Kerja. Kedua, fokus menangani pandemi sehingga kondisi segera normal kembali. Ketiga, menghentikan PHK terhadap buruh perempuan. Keempat, menghentikan kebijakan buruh dirumahkan tanpa perlindungan upah. Kelima, perlindungan dan pemenuhan hak-hak buruh perempuan. Keenam, distribusi bahan pangan bagi seluruh rakyat dan buruh tanpa diskriminasi.

Sebelumnya pada Kamis (30/4), Presiden Joko Widodo  memerintahkan semua jajarannya untuk segera mencegah penyebarluasan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat virus corona. Perintah ia berikan karena angka PHK akibat corona sudah mulai menimbulkan kekhawatiran.

Data yang dimilikinya, wabah tersebut sudah membuat 375 ribu pekerja formal dan 315 ribu pekerja informal terkena PHK. Tak hanya itu, masalah tersebut juga sudah membuat sekitar 1 juta pekerja informal dirumahkan. (ulf/stu)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER