RK Sebut Konten Youtuber Prank Waria Menghina dan Amoral

CNN Indonesia
Rabu, 06 Mei 2020 13:51 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Depok untuk singkronisasi kerja antara prmkot Depok dan Pemprov Jawa Barat. Depok. Senin  (2/3/2020). CNN Indonesia/Andry Novelino
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Bandung, CNN Indonesia -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung langkah hukum yang dilakukan terhadap Youtuber Ferdian Paleka, pelaku kejahilan atau prank memberi dus mi isi sampah kepada waria di Kota Bandung.

"Saya menyesalkan dan mengutuk keras tindakan-tindakan amoral antarmanusia yang dilakukan oleh Youtuber itu dengan konten yang menghinakan," ujar pria yang karib disapa Emil itu di Cimahi, Selasa (5/5).
  
"Saya secara pribadi mendukung tindakan hukum yang dilaporkan dan sedang ditindaklanjuti," imbuhnya.
 
Emil mengatakan di bulan suci Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan ibadah, akhlak, dan soliditas dengan membantu warga terdampak virus corona (Covid-19).

Untuk itu, ia berharap pemuda-pemudi di Jawa Barat ebih kreatif dalam membuat konten dan menyebarkan hal-hal positif, terutama di tengah pandemi Covid-19.
 
"Mudah-mudahan itu adalah contoh terburuk dari sifat manusia, kepada warga Jabar khususnya milenial dan generasi Z, jangan ditiru. Kreatif-lah dengan positif, bukan kreatif dengan konten-konten negatif atau menghina sesama manusia," ujar mantan Wali Kota Bandung tersebut.
 
Sebelumnya, polisi telah menyita satu mobil sedan yang diduga digunakan para pelaku kasus candaan alias prank Youtuber Ferdian Paleka konten bantuan sosial berisi sampah.
 
Mobil tersebut dibawa ke kantor Satreskrim Polrestabes Bandung pada Selasa (5/5) malam. Meski kendaraan milik pelaku sudah didapat, polisi masih terus memburu pelaku bernama Ferdian Paleka bersama satu rekannya berinisial A yang terlibat video 'prank' itu.
 
"Jadi kita sudah hari kedua, melakukan pencarian masih belum berakhir, namun demikian kita sudah berhasil mengamankan mobil yang digunakan oleh para pelaku," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Bandung, Rabu (6/5).
 
Mobil bernomor polisi D 1030 CW itu sempat tampil dalam aksi video 'prank' tersebut di akun YouTube Ferdian Paleka.
 
Selain mobil, polisi juga membawa sejumlah orang yang diduga sebagai saksi saat masuk ke kantor Satreskrim Polrestabes Bandung.
 
Galih mengatakan, ada empat orang saksi dari kasus itu yang sudah diperiksa. Dari pemeriksaan itu, ia akan mengembangkan petunjuk untuk mencari keberadaan dua pelaku lainnya yang belum tertangkap.
 
"Kita imbau kepada para pelaku untuk menyerahkan diri. Apabila tidak, kita akan melakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.
 
Polisi menyatakan ada tiga orang yang terlibat dalam aksi jahil tersebut yakni Ferdian serta dua rekannya yang berinisial TF dan A. Sejauh ini polisi sudah mengamankan TF, sedangkan dua pelaku lainnya masih diburu.
 
Selain Pasal 45 Ayat 3 UU ITE, polisi juga menerapkan pasal tambahan kepada para pelaku. Ada dua pasal tambahan, yaitu Pasal 36 dan Pasal 51 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(hyg/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER