Hal ini menanggapi rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengalihfungsikan lahan gambut di Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi lahan persawahan demi mencegah ancaman krisis pangan akibat wabah virus corona.
Ia mengatakan pada pelaksanaan Proyek Lahan Gambut (PLG) sejuta hektare yang terjadi di zaman Soeharto itu, kajian terkait pengolahan lahan gambut tidak maksimal dilakukan. Akibatnya lahan gambut menjadi mengering dan memicu kebakaran hutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dilihat pada masa itu sekitar 13.500 KK petani atau transmigrasi yang dikirim dari Jawa dari tahun 1993 ke Kalteng untuk pembangunan seluas 31 ribu hektare. Tapi realitanya dengan adanya pembangunan program sejuta hektare itu merusak semuanya," ucap dia.
"Kami di provinsi Kalteng juga hingga saat ini kami belum dapat kajian. Jadi kalau memang itu terlaksana, Walhi akan melakukan gugatan tentunya, kembali melakukan gugatan khususnya terkait megarice project kedua ini," ucap dia.
Lihat juga:Jurus RI Kabur dari Ancaman Krisis Pangan |
"Lahan basah dan lahan gambut di Kalimantan Tengah lebih dari 900 ribu hektare (ha). Sudah siap 300 ribu ha. Juga yang dikuasai BUMN ada sekitar 200 ribu ha," papar Airlangga dalam video conference, Selasa (28/4). (yoa/bmw)