Menko Pohukam Mahfud MD mengaku tidak terlalu kaget dengan kabar penangkapan Djoko Tjandra pada Kamis (30/7). Mahfud mengatakan sudah mengetahui rencana penangkapan Djoktjan sejak 20 Juli lalu.
Ia mengatakan mengetahui rencana penangkapan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut saat melakukan rapat lintas kementerian yang salah satunya dihadiri oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi pada 20 Juli lalu Pak Listyo Sigit ke kantor saya dan menyatakan bahwa polisi sudah siapkan sebuah skenario operasi penangkapan police-to-police karena sudah mengetahui tempat keberadaan Djoko Tjandra," ucap Mahfud dalam rekaman suara yang diterima CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud mengatakan dengan skenario tersebut, Bareskrim berangkat ke Malaysia pada 20 Juli lalu. Ia meyakini skenario tersebut akan berhasil sehingga hanya menunggu waktu penangkapan Djoko Tjandra.
"Ada kesepakatan dengan Bareskirm bahwa yang mengetahui operasi ini hanya presiden, kapolri, dan menkopolhuman sehingga kami sepakat untuk diam. Itu sebabnya sejak tanggal 20 itu saya tidak pernah bicara secara spesifik bagaimana penangkapan Djoko Tjandra," ujarnya.
Terkait proses hukum selanjutnya yang akan dihadapi Djoko. Mahdug menyerahkannya ke Mahkamah Agung. Ia mengatakan vonis itu bukan ranahnya, termasuk Presiden Jokowi, polisi, dan jaksa.
"Urusan vonis itu urusan pengadilan, jadi kedepannya MA supaya diawasi tapi saya akan tetap berkoordiasi ke dalam agar para pejabat yang terlibat turut ditindak," ungkapnya.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit mengungkapkan detik-detik penangkapan buronan Djoko Tjandra di Malaysia. Dia mengatakan ada kerja sama antara Polri dengan Kepolisian Malaysia hingga Djoko Tjandra berhasil ditangkap.
"Sore tadi kita bersama Bareskrim bersama tim khusus berangkat untuk melakukan pengambilan dan alhamdulillah berkat kerjasama kami dan kepolisian Malaysia saat ini Djoko Tjandra berhasil kita amankan," ucap Listyo di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis malam (30/7).
Listyo menjelaskan bahwa mulanya Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan untuk mencari Djoko Tjandra. Kemudian, Polri mencari informasi keberadaan buronan tersebut di Malaysia hingga berhasil ditangkap dan dibawa pulang ke Indonesia.
"Kapolri kirim surat ke kepolisian Diraja Malaysia kita bersama melakukan kegiatan upaya pencarian. Dari pencarian tersebut, kami mendapat informasi yang bersangkutan ada di Malaysia dan menindaklanjuti dengan kegiatan police to police," katanya.
(evn)