Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Doni Monardo meminta pelibatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II untuk menangani persebaran virus corona di Jawa Timur.
Kasus positif Covid-19 di Jatim diketahui melonjak tajam hingga 1.502 orang per Minggu (10/5). Secara nasional Jatim berada pada posisi kedua sebaran Covid-19, setelah Jakarta.
"Jatim yang meningkat signifikan, kita laporkan kepada Pak Presiden perlu unsur Pangkogabwilhan untuk membantu pemprov, kabupaten, kota, dalam rangka menata kembali sehingga gugus tugas daerah bisa dapat dukungan penuh dari unsur TNI/Polri di daerah," ujar Doni dalam jumpa pers melalui siaran langsung akun Instagram Sekretariat Kabinet, Senin (11/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doni mengatakan nantinya Kogabwilhan II juga dapat melibatkan Korps Marinir untuk menyampaikan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 di Jatim secara persuasif kepada masyarakat.
Ia meyakini, pelibatan unsur TNI dapat membuat masyarakat lebih patuh terhadap berbagai protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
"Diharapkan unsur marinir bisa mengajak masyarakat dan tidak perlu sampai ada langkah hukum berlebihan kepada masyarakat karena diajak unsur-unsur TNI yang sangat dihargai. Sehingga masyarakat bisa patuh dan sukarela menaati arahan khususnya yang berhubungan dengan protokol kesehatan," katanya.
 Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo. (CNN Indonesia/Tiara Sutari) |
Berdasarkan data nasional per 10 Mei 2020, kasus positif covid-19 di Jatim mencapai 1.502 pasien. Angka itu membuat Jatim berada di posisi kedua daerah dengan sebaran Covid-19 terbanyak, menggeser Jawa Barat dengan 1.437 kasus dan di bawah Jakarta dengan 5.190 kasus.
Kini di Jatim juga telah terdeteksi 52 klaster penularan covid-19 dengan terbesar berupa klaster di Asrama Haji Sukolilo Surabaya dengan 157 kasus.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah melibatkan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dalam menanggulangi Covid-19. Di dalamnya termasuk pelibatan Kodam Jaya TNI AD, Polda Metro Jaya, Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi yang ikut bergabung dalam gugus tugas.
Hal itu berkenaan dengan langkah Presiden Jokowi yang menerbitkan Keppres No. 7 tahun 2020 menggantikan Pergub DKI No. 291 tahun 2020.
Pelibatan unsur TNI, Polri, Kejati dan Pengadilan Tinggi pertama kali dilakukan di Jakarta. Tim sebelumnya hanya beranggotakan PNS dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkunga Pemprov DKI Jakarta.
(psp/pmg)
[Gambas:Video CNN]