Satpol PP Tak Tahu PKL Tanah Abang Kembali Berdagang

CNN Indonesia
Senin, 11 Mei 2020 19:44 WIB
Sejumlah PKL dan kios di Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali menggelar lapak dagangannya di tengah penerapan kebijakan PSBB untuk mengantisipasi penyebaran pandemi virus corona (Covid-19), Senin (11/5). Situasi ini terlihat dari bawah Jembatan Penyebrangan Multiguna Tanah Abang hingga depan Pasar Tanah Abang Blok G yang tepatnya berada di bawa Jembatan Central Tanah Abang. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Satpol PP DKI akan menelusuri PKL dan kios di Tanah Abang yang buka di tengah pemberlakuan PSBB. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengaku tahu terkait sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan kios di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang kembali menggelar lapak saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Saya belum dapat informasi bahwa trotoar tanah abang beraktivitas lagi, karena setahu saya Pasar Tanah Abang Blok A dan lain sebagainya masih tutup," kata Arifin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (11/5).

Arifin mengaku akan memeriksa aktivitas di Pasar Tanah Abang yang kembali menggeliat di tengah pandemi virus corona. Menurut Arifin, seharusnya Pasar Tanah Abang tidak beroperasi selama pemberlakuan PSBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Coba nanti saya cek anggota saya di Jakarta Pusat, di wilayah Tanah Abang," ujarnya.
Infografis Yang Dilarang dan Tidak Saat PSBBFoto: CNN Indonesia/Timothy Loen
Infografis Yang Dilarang dan Tidak Saat PSBB
Dari pantuan CNNIndonesia.com di lapangan, sejumlah PKL dan kios di Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali menggelar lapak dagangannya di tengah penerapan kebijakan PSBB dalam menekan penyebaran virus corona.

PKL dan kios yang buka itu setidaknya terlihat dari bawah Jembatan Penyeberangan Multiguna Tanah Abang hingga depan Pasar Tanah Abang Blok G yang tepatnya berada di bawa Jembatan Central Tanah Abang.

Mayoritas pedagang yang berjualan kembali di Pasar Tanah Abang ialah pedagang pakaian. Mereka menjual pakaian anak-anak hingga busana muslim.

Salah satu pedagang yang menolak disebutkan namanya mengaku berjualan kembali agar bisa membeli makan. Dia pun mengatakan bahwa terpaksa menjual barang dagangannya jauh di bawah harga biasanya.

Dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta, telah diatur pasar mana saja yang diizinkan beroperasi.

Pasal 14 ayat (2) menjelaskan bahwa pasar yang diizinkan beroperasi adalah pasar yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, yakni pasar rakyat, toko swalayan berjenis minimarket, supermarket, hypermarket, perkulakan, dan toko khusus baik yang berdiri sendiri maupun yang berada di pusat perbelanjaan atau warung kelontong. (dmi/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER