Kemendagri Integrasikan Data Bansos dengan Kependudukan

CNN Indonesia
Selasa, 12 Mei 2020 12:48 WIB
Warga membawa bingkisan berupa bantuan sosial dari Presiden di Cibeunying Kidul, Bandung, Jawa Barat, Senin (4/5/2020). Presiden Joko Widodo memberikan paket berupa sembako kepada 10.000 warga di Kota Bandung yang terdampak ekonomi akibat wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras.
Ilustrasi penerima bansos. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memasukkan daftar warga penerima bantuan sosial (bansos) ke dalam data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan penerima bansos versi data yang dikelola Kementerian Sosial nantinya akan ditandai dalam data kependudukan.

"Sekarang sedang kita lengkapi. Jadi nanti di Dukcapil akan ada datanya siapa pernah menerima bantuan apa," kata dia, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (11/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zudan mengatakan selama ini data kependudukan tidak mencantumkan data penerima bansos ataupun status ekonomi penduduk. Data kependudukan hanya mencantumkan 31 elemen sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Pendudukan.

Yakni, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu Keluarga (KK), nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal/bulan/tahun lahir, golongan darah, agama/kepercayaan, status perkawinan, status hubungan dalam keluarga, cacat fisik dan/atau mental, dan pendidikan terakhir.

Kemudian, jenis pekerjaan, NIK ibu kandung, nama ibu kandung, NIK ayah, nama ayah, alamat sebelumnya, alamat sekarang, kepemilikan akta kelahiran/surat kenal lahir, nomor akta kelahiran/nomor surat kenal lahir, serta kepemilikan akta perkawinan/buku nikah.

Infografis Mengintip Paket Sembako Jokowi untuk Warga MiskinFoto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi
Selain itu, data kependudukan juga mencatat kepemilikan akta perceraian, nomor akta perceraian/surat cerai, tanggal perceraian, nomor akta perkawinan/buku nikah, serta tanggal perkawinan.

"Kita mulai bertahap terintegrasi, diawali dengan BPJS Jesehatan. Sekarang penduduk kita sudah terdata di Dukcapil sudah punya BPJS atau belum. Lalu SIM, bisa diketahui punya SIM atau belum," ujar Zudan.

Untuk sementara, Dukcapil menggunakan elemen data yang ada untuk mendukung verifikasi penerima bansos. Zudan bilang Kemensos ataupun Pemda bisa menggunakan NIK untuk mengecek kelayakan penerima bansos.

"Membantu untuk memastikan yang dibantu tidak dobel. Jadi kita berikan NIK, sehingga orangnya didasarkan pada NIK sehingga diketahui alamatnya di mana," ucapnya.

Diketahui, kekacauan data penerima bansos terjadi terutama saat pandemi Covid-19 di berbagai daerah. Warga yang dianggap mampu malah menerima bantuan atau sebaliknya, selain itu jumlah penerima yang jauh lebih sedikit dari data yang disodorkan daerah.

(dhf/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER