Khofifah Ungkap PSBB Malang Raya Sudah Disetujui Menkes

CNN Indonesia
Selasa, 12 Mei 2020 15:16 WIB
Seorang warga melintas di samping pembatas jalan di kawasan  perempatan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3/2020). Sejak diberlakukan  penutupan jalan masuk ke Alun-alun Kota Tegal  dan pengalihan jalur di sejumlah jalan protokol untuk antisipasi penyebaran COVID-19 lima hari lalu, jalanan di pusat kota llengang dan  penjualan  sejumlah toko dan rumah makan diperkirakan menurun hingga 80 persen. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nz
Ilustrasi PSBB. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Surabaya, CNN Indonesia -- Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Malang Raya telah disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Wilayah ini sendiri meliputi di tiga daerah, yakni Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.

"Kami sudah mendapatkan konfirmasi surat [PSBB Malang Raya] sudah disetujui tapi belum bernomor," ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (11/5) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mematangkan pelaksanaannya, Khofifah menginstruksikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono untuk menggelar rapat bersama Forkompimda Malang Raya. Ia berharap PSBB kali ini bisa lebih baik daripada di Surabaya Raya.

"Bersamaan PSBB di Malang Raya yang tadi siang telah dilaksanakan di sana (di Malang). Kemudian sebagai koordinator pelaksanaan PSBB saya juga minta Pak Sekdaprov Jatim (Heru Tjahjono) menjelaskan persiapan pelaksaannya," kata dia.

Heru sendiri mengaku optimis bahwa PSBB Malang Raya dapat berjalan dan terkoordinasi dengan baik. Nantinya, pengetatan pergerakan masyarakat dan penempatan titik pantau atau check point di perbatasan menjadi fokus pada PSBB.

Khusus untuk check point, ia menyebut itu akan ditempatkan di kawasan Kabupaten Malang. Mengingat, letak Kota Malang dan Kota Batu berada di tengah-tengah wilayah Kabupaten Malang. Selain itu, titik pantau ditempatkan di area kerumunan massa dan fasilitas umum.

Infografis Yang Dilarang dan Tidak Saat PSBBFoto: CNN Indonesia/Timothy Loen
"Satu hal yang harus kita lakukan dalam persiapan PSBB di Malang Raya adalah pengaturan check point, tempat kerumunan, pasar, fasilitas umum, dan pembatasan pergerakan manusianya, itu harus diperhatikan," katanya.

Secara teknis, PSBB Malang Raya itu masih akan dimatangkan di Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Peraturan Bupati (Perbup). Jika peraturan itu sudah digedok, maka akan ada waktu selama tiga hari untuk sosialisasi.

"Tadi rapat perbup dan perwali soal PSBB disiapkan. Kira-kira besok [hari ini selesai] selesai," ucap Heru.

(frd/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER