PA 212 Desak Pelonggaran Pembatasan Masjid: Ini Bom Waktu

CNN Indonesia
Selasa, 12 Mei 2020 14:13 WIB
Foto kolase suasana shalat berjamaah di Masjid Istiqlal sebelum adanya wabah COVID-19 (kiri) dan Suasana sepi di Masjid Istiqlal Jakarta, Kamis (23/4/2020). Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masjid Istiqlal ditutup untuk umum sehingga tidak menggelar Shalat Tarawih dan aktivitas lainnya pada bulan Ramadhan 1441 Hijriah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif mendesak pemerintah untuk segera membuka pembatasan kegiatan di rumah ibadah, khususnya masjid dan musala saat pandemi virus corona (Covid-19).

Slamet mempertanyakan alasan rumah ibadah masih dibatasi. Sementara pemerintah melonggarkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sektor lain, seperti transportasi.

"Menag harus segera ambil langkah cepat serta mengkomunikasikan dengan pihak yang terkait terutama MUI. Sebab kalau tidak, ini bisa jadi bom waktu pembangkangan masal umat Islam," kata Slamet lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (12/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Slamet mengatakan pembatasan rumah ibadah hal sensitif karena menyangkut agama. Dia mewanti-wanti pemerintah agar tidak salah mengambil langkah.

Mantan Jubir Front Pembela Islam (FPI) itu berkata keputusan pemerintah yang masih membatasi rumah ibadah ini sebuah kekacauan. Menurutnya pemerintah perlu secepatnya melonggarkan pembatasan masjid dan musala.

"Agar kami umat Islam bisa kembali beribadah secara berjamaah dengan nyaman di akhir ramadan ini," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah mengimbau agar umat beragama untuk sementara waktu tidak melaksanakan ibadah di tempat umum. MUI pun mengeluarkan fatwa agar umat di daerah zona merah beribadah di rumah.

Kemarin, Senin (11/5), Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sedang mengkaji pelonggaran pembatasan rumah ibadah. Fachrul mengaku akan mengajukan ide ini kepada Presiden Joko Widodo.

"Misalnya relaksasi di sarana perhubungan, relaksasi di mal, nanti kami coba tawarkan juga ada relaksasi rumah ibadah, tapi belum kami ajukan, tapi kami sudah punya ide itu," kata Fachrul dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI.

Pemerintah telah mengizinkan sejumlah moda transportasi beroperasi di tengah pelaksanaan PSBB dan larangan mudik ke kampung halaman. Sejumlah rute penerbangan dan kereta api misalnya telah dibuka untuk melayani masyarakat berpergian saat pandemi virus corona.

Hingga Senin (11/5), jumlah kasus positif virus corona di Indonesia secara kumulatif mencapai 14.265 orang. Dari jumlah itu, 2.881 orang dinyatakan sembuh, 991 orang meninggal dunia, dan 10.393 orang dalam perawatan. (dhf/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER