Bandung, CNN Indonesia -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempersilakan kepala daerah di Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) untuk memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (
PSBB) dalam menekan virus corona (Covid-19).
"Untuk Bodebek kami izinkan PSBB diperpanjang. PSBB di Bodebek memang mengikuti pembatasan sosial di DKI Jakarta," kata pria yang akrab disapa Emil itu dalam konferensi pers, Selasa (12/5).
Namun, Emil tak menyebut sampai kapan waktu perpanjangan penerapan PSBB Bodebek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia hanya menyinggung pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta yang akan berakhir pada 22 Mei. Kemudian PSBB skala Provinsi Jabar yang berakhir pada 19 Mei.
Menurut mantan wali kota Bandung itu, pelaksanaan PSBB di Bodebek akan disesuaikan dengan penerapan di Jakarta.
"Hal itu dikarenakan Bodebek mengalami klaster dari Jakarta. Sehingga kebijakannya mengikuti saja," ujarnya.
 Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian Insert Artikel Pembatasan Kegiatan Saat PSBB |
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, hingga Kota Bekasi mengatakan bakal memperpanjang penerapan PSBB dalam rangka menekan penyebaran virus corona.
Bupati Bogor Ade Yasin mengaku pihaknya akan memperpanjang PSBB sampai lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah. Sementara Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyebut ingin perpanjangan PSBB sampai 26 Mei mendatang.
Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi mulai memberlakukan PSBB dalam menekan penyebaran virus corona sejak 15 April hingga 28 April lalu. PSBB kemudian diperpanjang kembali selama 14 hari sampai 12 Mei 2020
(hyg/fra)
[Gambas:Video CNN]