Kelaparan Imbas PSBR Ambon, Mahasiswa Demo Minta Dipulangkan

CNN Indonesia
Selasa, 12 Mei 2020 20:06 WIB
Gubernur Maluku Murad Ismail memutuskan Maluku pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Ragional (PSBR) untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Maluku, dalam Jumpa Pers, di Gedung Kantor Gubernur Maluku
Gubernur Murad Ismail. Puluhan mahasiswa dilaporkan berdemo di depan Kantor Gubernur Maluku, Murad Ismail, karena kelaparan akibat pandemi virus corona, Selasa (12/5). (Dok.Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Aru, Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar turun ke jalan melayangkan protes di depan Kantor Gubernur Maluku Murad Ismail pada Selasa (12/5) siang.

Para mahasiswa itu meminta gubernur Murad Ismail memulangkan mereka ke kampung halaman di wilayah tenggara lantaran kehabisan bahan makanan selama Pembatasan Sosial Beskala Regional (PSBR).

Dalam orasi, koordinator aksi Muhamad Farogi Notanubun mendesak Murad Ismail mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota di Kepulauan Tenggara agar dapat melonggarkan akses pelayaran sehingga mereka bisa pulang kampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembukaan akses itu, kata Notanubun, karena pemerintah kabupaten setempat tak bisa berbuat banyak untuk menyelamatkan mahasiswa yang tengah menimbah ilmu di Ambon lantaran PSBR.

"Kami meminta Pak Gubernur segera memulangkan kami ke kampung, sebab kalau terus berada di Ambon siapa mau membiayai dan mau makan apa," kata Notanubun.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku membuka kelonggaran bagi mahasiswa di Ambon yang ingin pulang kampung, namun harus memenuhi beberapa persyaratan.

Akan tetapi, posko pendaftaran mudik khusus mahasiswa, warga dan pelajar yang dibuka di halaman gedung Kantor Gubernur beberapa hari lalu justru menuai protes.

Mahasiswa memprotes lantaran berulang kali bolak-balik mengurus persyaratan pulang ke kampung namun malah dipersulit dan tidak diizinkan pulang.

"Mereka dipersulit dengan persyaratan yang berbelit-belit, padahal surat-surat yang terlampir sesuai permintaan, namun nyatanya dibatalkan," ucap Notanubun.

PSBR di Maluku juga memakan korban, dengan empat mahasiswa asal Seram Bagian Timur ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seram Bagian Barat karena nekat pulang kampung, Minggu (3/5).

Keempat mahasiswa itu dianggap melanggar aturan PSBR di tengah masa pandemi virus corona. Para mahasiswa tersebut ingin pulang kampung lantaran keuangan menepis setelah masa PSBR diperpanjang. (sai/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER