Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Penanganan Wabah Covid-19 Achmad Yurianto memastikan pemerintah saat ini tidak melakukan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (
PSBB) berkaitan dengan penanggulangan
Virus Corona di Indonesia.
"Pemerintah tidak lakukan relaksasi sedikit pun terkait PSBB. Kita disiplin, teliti, memaksimalkan apa yang bisa dilakukan di konteks PSBB," kata dia, saat melakukan siaran pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Kamis (14/5).
Terkait sejumlah perusahaan atau kegiatan usaha yang masih boleh beroperasi selama PSBB, Yuri menyebut itu akan tetap dijalankan dengan hati-hati dan tetap memerhatikan protokol kesehatan WHO.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetap dengan kerangka PSBB, artinya sektor aktivitas dilarang dan dibatasi, tapi sektor yang diizinkan kita mulai siapkan dengan tenaga muda yang punya risiko kecil," dalihnya.
"Ini bukan bebaskan mereka dari protokol kesehatan ini justru memperketat," dia menambahkan.
[Gambas:Video CNN]Ia pun mengklaim mengizinkan warga di bawah 45 tahun yang tak memiliki riwayat masalah kesehatan untuk tetap bekerja bukan merupakan pelonggaran PSBB.
"Alangkah baiknya kita tempatkan kelompok muda dengan imunitas baik diberi kesempatan jalankan roda ekonomi," kata dia.
Yuri juga meminta masyarakat bersiap dengan kehidupan 'normal baru' yang berbeda dari sebelumnya. Hal itu tentunya berpatokan pada pola hidup bersih dan prosedur Covid-19.
"Tetap jaga kehidupan normal baru. Kita tidak lagi bisa lakukan kegiatan dengan paradigma lama," ujarnya.
"Kebiasaan baru harus dilakukan dikerjakan kita harus terbiasa dengan pola hidup bersih dan sehat," kata Yuri.
Lagi pula kata dia, virus corona sejatinya bukan hanya masalah yang terjadi di satu kota atau satu negara.
Dia bilang semua negara di dunia mengalami persoalan yang sama yakni invasi virus yang hingga saat ini belum ditemukan obatnya. Oleh karena itu, Indonesia menerapkan aturan PSBB yang harus jadi komitmen bersama.
 Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian |
"Agar kita bisa dengan cepat kendalikan ini. Kita sadar bahwa penularan corona ini faktor pembawanya adalah manusia," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah pemerintah daerah hendak melonggarkan PSBB karena ada penurunan kasus virus corona. Misalnya, Pemprov Jabar dan Pemkot Tegal.
(tst/arh)