Kecewa Larangan Salat Id, FPI Sebut Pemerintah Abaikan UUD
CNN Indonesia
Kamis, 14 Mei 2020 18:16 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebut pemerintah melanggar konstitusi karena mengimbau umat Islam melaksanakan Salat Idul Fitri (Id) di rumah masing-masing di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Munarman menyayangkan pemerintah tidak merelaksasi pembatasan kegiatan beribadah di saat sektor lain sudah direlaksasi. Padahal, kata dia, menjalankan ibadah merupakan hak masyarakat yang dijamin konstitusi.
"Itu yang saya sebut kebijakan pemerintah ini tidak jelas, dan tidak konsisten, serta tidak bertanggung jawab terhadap amanat konstitusi," kata Munarman lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/5).
Munarman menilai dari awal pemerintah tidak punya parameter yang jelas dalam menyikapi corona. Oleh karena itu, sering kali kebijakan yang dibuat cenderung berubah-ubah.
Begitu pula dalam urusan peribadatan. Munarman menyebut pemerintah bimbang menentukan pelonggaran tempat ibadah di saat desakan publik menguat.
"Nyawa rakyat dan hajat hidup rakyat dibuat mainan. Pemerintah ini kebingungan sendiri akhirnya," tuturnya.
Munarman juga mengatakan bahwa FPI tak akan membatasi jemaahnya. FPI mempersilakan jemaah melaksanakan Salat Id sesuai kondisi pandemi di wilayah masing-masing.
"Karena anggota FPI adalah bagian dari anggota masyarakat di tempat tinggal masing-masing, maka itu menjadi keputusan masyarakat setempat," ucap Munarman.
Sebelummya, Menteri Agama Fachrul Razi menyarankan umat Islam melaksanakan Salat Id di rumah masing-masing selama pandemi virus corona (Covid-19). Pernyataan itu disampaikan beberapa hari usai dia mewacanakan pelonggaran aktivitas di rumah ibadah.
"Betul, boleh tidak salat, karena hukumnya sunnah. Tapi Menag menyarankan untuk tetap salat di rumah, karena hukumnya sunnah muakkadah, sangat dianjurkan," ucap Fachrul menjawab pertanyaan CNNINdonesia.com lewat pesan singkat, Rabu (13/5).
(dhf/bmw)
[Gambas:Video CNN]
Munarman menyayangkan pemerintah tidak merelaksasi pembatasan kegiatan beribadah di saat sektor lain sudah direlaksasi. Padahal, kata dia, menjalankan ibadah merupakan hak masyarakat yang dijamin konstitusi.
"Itu yang saya sebut kebijakan pemerintah ini tidak jelas, dan tidak konsisten, serta tidak bertanggung jawab terhadap amanat konstitusi," kata Munarman lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu pula dalam urusan peribadatan. Munarman menyebut pemerintah bimbang menentukan pelonggaran tempat ibadah di saat desakan publik menguat.
Lihat juga:Gamang Pemerintah soal Salat Id saat Corona |
"Karena anggota FPI adalah bagian dari anggota masyarakat di tempat tinggal masing-masing, maka itu menjadi keputusan masyarakat setempat," ucap Munarman.
Sebelummya, Menteri Agama Fachrul Razi menyarankan umat Islam melaksanakan Salat Id di rumah masing-masing selama pandemi virus corona (Covid-19). Pernyataan itu disampaikan beberapa hari usai dia mewacanakan pelonggaran aktivitas di rumah ibadah.
"Betul, boleh tidak salat, karena hukumnya sunnah. Tapi Menag menyarankan untuk tetap salat di rumah, karena hukumnya sunnah muakkadah, sangat dianjurkan," ucap Fachrul menjawab pertanyaan CNNINdonesia.com lewat pesan singkat, Rabu (13/5).
[Gambas:Video CNN]