Muhammadiyah: Sebaiknya Salat Id di Lapangan Ditiadakan

CNN Indonesia
Kamis, 14 Mei 2020 18:34 WIB
Green flag on flagpole flying in the wind isolated on white, 3d illustration
Logo Muhammadiyah. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyebut Salat Id secara massal sebaiknya ditiadakan jika pemerintah belum menyatakan Indonesia terbebas dari virus corona (Covid-19).

Hal itu tercantum dalam surat edaran Nomor 04/EDR/I.0/E/2020 Tentang Tuntutan Salat Idulfitri dalam Kondisi Darurat Pandemi Covid-19 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

"Apabila pada tanggal 1 Syawal 1441 H yang akan datang keadaan negeri Indonesia oleh pihak berwenang (pemerintah) belum dinyatakan bebas dari pandemi Covid-19 dan aman untuk berkumpul orang banyak, maka Salat Idulfitri di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan," bunyi salah satu poin edaran yang dikeluarkan hari ini, Kamis (14/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peniadaan salat Idulfitri di lapangan atau masjid bertujuan untuk memutus rantai persebaran virus corona di Indonesia. Hal itu sejalan seperti yang diamanatkan dalam Al Quran agar menjauhkan diri dari segala marabahaya.

Tak hanya itu, upaya tersebut perlu dilakukan agar bangsa Indonesia cepat terbebas dan terhindar jatuh terlalu dalam penyebaran virus tersebut.

"Agar kita cepat terbebas daripadanya dan dalam rangka saddudzariah (tindakan preventif) guna menghindarkan kita jatuh ke dalam kebinasaan seperti diperingatkan dalam Al-Quran," bunyi surat edaran tersebut.

Insert Artikel Pembatasan Kegiatan Saat PSBBFoto: CNNIndonesia/Basith Subastian
Lantaran kondisi lingkungan belum dinyatakan terbebas dari Covid-19 dan aman untuk berkumpul banyak orang, maka salat Idulfitri dapat dilakukan di rumah masing-masing. Salat dapat dilakukan bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat Idulfitri di lapangan.

"Bahkan sebaliknya, tidak ada ancaman agama atas orang yang tidak melaksanakannya, karena salat Id adalah ibadah sunah," bunyi edaran tersebut.

Edaran itu juga menjelaskan bahwa pelaksanaan salat Id di rumah tidak membuat suatu jenis ibadah baru. Salat Id yang dikerjakan di rumah sama seperti salat yang sudah ditetapkan dalam sunah Nabi Muhammad SAW.

Hanya saja, tempatnya dialihkan ke rumah untuk mencegah konsentrasi orang banyak di tengah wabah corona.

"Kondisi di lapangan yang melibatkan tidak dapat dilakukan. Juga tidak dialihkan ke masjid karena halangannya adalah ketidakmungkinan berkumpulnya orang banyak di suatu tempat," tulis edaran tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Agama juga menyarankan untuk tidak menggelar Salat Id di lapangan kecuali Pemda setempat sudah menyatakan kondisi aman dari Corona.

(rzr/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER