Di satu sisi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat telah mengeluarkan fatwa bahwa untuk daerah-daerah dengan tingkat paparan corona tinggi hukumnya boleh melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.
Lihat juga:Gamang Pemerintah soal Salat Id saat Corona |
"Kami dari MUI berharap pemerintah segera melakukan kajian dan mengumumkan wilayah mana saja yang terkendali, sehingga masyarakat tenang dan tidak kebingungan untuk mengetahui boleh atau tidaknya melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan, masjid," kata Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (14/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, umat Islam dapat menggelar salat Idul Fitri berjamaah di masjid atau tempat terbuka apabila berada di kawasan yang tren kasus Covid-19 melandai dan menerapkan kebijakan pelonggaran aktivitas sosial, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi salat Idul Fitri itu tidak dilarang, hanya ada syarat untuk wilayah tertentu. Mudah-mudahan sembilan hari lagi ke depan kondisi Covid-19 menurun. Terkendali dan tidaknya tetap diserahkan kepada para ahli. Tadi disebutkan menunggu kajian," tutur Rahmat.
Meski demikian, Rahmat menyarankan agar salat Idul Fitri kurang dari empat orang dilakukan secara munfarid.
"Kalau munfarid di rumah, tidak harus ada khotbah tidak harus dikeraskan bacaan salatnya," katanya.
Warga binaan mengikuti salat Idul Fitri berjemaah di lapangan Lapas Klas IA Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, 15 Juni 2018. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa) |
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan akan mengumumkan daerah mana saja yang terkendali virus corona berdasarkan hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi pekan depan.
Dari evaluasi tersebut akan jelas daerah mana saja yang bisa melaksanakan salat Idul Fitri secara berjemaah.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi kembali CNNIndonesia.com Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan sikap institusinya masih sama. Kemenag mengimbau masyarakat di seluruh wilayah Indonesia untuk menjalankan salat Idul Fitri di rumah masing-masing di tengah pandemi Covid-19 ini.
Walaupun tak menutup kemungkinan masyarakat yang berada di zona hijau pandemi virus corona (Covid-19) bisa melaksanakan Salat Idul Fitri di tempat umum. Tapi, kata Kamarudin, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menggelar Salat Id seperti biasa. Salah satunya jaminan dari pemda ataupun ahli.
"Secara umum begitu [mengimbau masyarakat salat Idul Fitri di rumah], kecuali kalau ada pemerintah daerah yang menggaransi, misalnya di desa-desa, di kampung-kampung, seperti fatwa MUI begitu," kata Kamaruddin saat dihubungi, Kamis (14/5).
"Bahwa di situ sama sekali tidak ada [positif Covid-19], ya boleh saja melaksanakan Salat Id [di masjid dan/atau lapangan], misalnya," sambungnya.
Jawa Barat masih menempati urutan ketiga penyumbang Covid-19 setelah DKI Jakarta dengan 5.588 kasus dan Jawa Timur dengan 1.863 kasus.
Sementara itu untuk pasien sembuh, berdasarkan data di situs pantau pikobar.jabarprov.go.id pukul 22.13 WIB, terdapat tambahan dua orang sehingga kini totalnya menjadi 242 . Sedangkan, angka kematian akibat virus ini menjadi 99 orang setelah bertambah satu orang.
Sebelumnya, pada Rabu (12/5), jumlah kasus positif virus corona berada di angka 1.556 orang. Dari jumlah tersebut, 237 sembuh dan 98 meninggal dunia.
Sedangkan kategori orang dalam pemantauan (ODP) jumlah total 44.814 orang. Rinciannya, 37.856 telah selesai pemantauan dan 6.958 masih dalam pemantauan.
Situs Pikobar juga sudah memperbarui data jumlah orang yang telah menjalani Rapid Diagnostic Test (RDT) atau test diagnostik cepat. Saat ini, tercatat 106.554 orang menjalani rapid test. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.940 berstatus reaktif.
Sementara pada kategori orang yang menjalani tes PCR di Jabar jumlahnya sebanyak 8.290 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.350 di antaranya positif Covid-19.
Data di Pikobar sinkron dengan data pemerintah pusat. Secara nasional, per Kamis, jumlah terkonfirmasi virus corona mencapai 16.006 kasus. Dari jumlah itu, 3.518 sembuh dan 1.043 wafat. (hyg/kid)
Warga binaan mengikuti salat Idul Fitri berjemaah di lapangan Lapas Klas IA Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, 15 Juni 2018. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)