"Jika tidak memiliki surat-surat tersebut maka kami suruh putar balik, kembali ke daerah asalnya. Setiap harinya ada 600-800 kendaraan yang kami suruh putar balik," kata Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin, Jumat (15/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ada masyarakat yang tidak menaati, lanjut Martuani, pihaknya akan menindak sesuai UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pelanggar dapat dipidana dengan ancaman 1 tahun penjara.
Foto: CNNIndonesia/Fajrian |
Terkait pencegahan mudik, pihaknya juga mendapat sokongan dari personel TNI dan instansi pemerintah. Sebanyak 114 pos pengamanan, di antaranya 25 pos titik pantau atau check point penyekatan pemudik, pun didirikan.
"Para personel yang bertugas di pos check point dilengkapi dengan APD dan perlengkapan kesehatan guna melakukan pengecekan seluruh penumpang kendaraan yang melintas di pos check point seperti melakukan pengecekan suhu tubuh dan seluruh kendaraan disemprot dengan cairan disinfektan," jelasnya.
"Karakter pelaku kejahatan di Kota Medan telah melebihi batas kemanusiaan dengan tidak segan melukai korban menggunakan senjata tajam. Sebab para pelaku sebelum menjalankan aksinya mengkonsumsi Narkoba," paparnya.
(fnr/arh)
Foto: CNNIndonesia/Fajrian