Medan, CNN Indonesia --
Polda Sumatera Utara akan menolak masuk warga yang ingin memasuki wilayah itu jika tak memenuhi syarat protokol penanganan
Covid-19. Tujuannya, mencegah penyebaran Virus Corona lebih jauh.
"Jika tidak memiliki surat-surat tersebut maka kami suruh putar balik, kembali ke daerah asalnya. Setiap harinya ada 600-800 kendaraan yang kami suruh putar balik," kata Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin, Jumat (15/5).
"Oleh karena itu kami imbau seluruh masyarakat tidak mudik," tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, syarat warga yang diperbolehkan melakukan perjalanan antar-wilayah selama masa pandemi Covid-19 di antarany adalah membawa surat keterangan bebas Virus Corona dan surat tugas.
Jika ada masyarakat yang tidak menaati, lanjut Martuani, pihaknya akan menindak sesuai UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pelanggar dapat dipidana dengan ancaman 1 tahun penjara.
 Foto: CNNIndonesia/Fajrian |
"Jika banyak masyarakat yang terpapar virus corona, maka ketersediaan rumah sakit dan alat kesehatan menjadi sangat terbatas. Karena itulah mudik harus dicegah," urainya.
Terkait pencegahan mudik, pihaknya juga mendapat sokongan dari personel TNI dan instansi pemerintah. Sebanyak 114 pos pengamanan, di antaranya 25 pos titik pantau atau
check point penyekatan pemudik, pun didirikan.
"Para personel yang bertugas di pos
check point dilengkapi dengan APD dan perlengkapan kesehatan guna melakukan pengecekan seluruh penumpang kendaraan yang melintas di pos
check point seperti melakukan pengecekan suhu tubuh dan seluruh kendaraan disemprot dengan cairan disinfektan," jelasnya.
Selain penanganan Covid-19, Kapolda Sumut menekankan soal penanganan kejahatan jalanan, narkoba, judi, dan togel yang kian mengkhawatirkan.
"Karakter pelaku kejahatan di Kota Medan telah melebihi batas kemanusiaan dengan tidak segan melukai korban menggunakan senjata tajam. Sebab para pelaku sebelum menjalankan aksinya mengkonsumsi Narkoba," paparnya.
(fnr/arh)
[Gambas:Video CNN]