Jakarta, CNN Indonesia -- Aparatur Sipil Negara (
ASN) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (
NTT) diminta kembali bekerja di kantor pada Senin (18/5), setelah wilayah tersebut mengklaim sukses mengendalikan penyebaran
virus corona.
Kembali bekerjanya ASN di NTT tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Gubernur NTT Viktor Laiskodat tentang pengaktifan kembali seluruh aktivitas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di lingkup wilayahnya.
Surat edaran bernomor: BKD.840/30/Bid.IV-Kesra/2020 itu menyatakan, aparatur sipil negara (ASN) akan mulai bekerja kembali di kantor pada 18 Mei 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya sudah, benar, akan masuk tanggal 18 [Mei 2020]," ujar Kepala Biro Humas NTT, Marius Ardu Jelamu, kepada
CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Jumat (15/5).
Marius mengatakan, kebijakan itu diambil karena Pemprov NTT saat ini bisa mengendalikan penyebaran virus corona (Covid-19).
Meski demikian, kata Marius, para pegawai negeri yang bekerja nanti tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak komunikasi minimal 2 meter.
"[Kondisi] bisa tetap dikendalikan. Makanya kami siap bekerja lagi," ucap Marius.
Surat edaran tersebut dikirimkan kepada Wali Kota Kupang dan Bupati se-Provinsi NTT serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Termasuk juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menpan-RB, dan Pimpinan DPRD Provinsi NTT.
Marius berpendapat Pemprov NTT tidak perlu menunggu balasan dari Pemerintah Pusat mengenai kebijakan yang akan diterapkan pada pekan depan tersebut.
"Enggak harus ada balasan, kan tembusan untuk pemberitahuan," ucap dia.
Lebih lanjut, dalam surat edaran itu disebutkan bahwa guru atau tenaga kependidikan pada jenjang SMA, SMK, dan SLB, diatur tersendiri serta disesuaikan dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Hal-hal lain yang berkaitan dengan kenyamanan bekerja, diatur oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah dan melaporkan pengaturannya kepada Sekretaris Daerah Provinsi NTT," demikian bunyi poin 4 surat edaran tersebut.
Perintah kembali bekerja di kantor bagi ASN di NTT itu sedikit bertolak belakang dengan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home yang diperpanjang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo hingga 29 Mei 2020.
Di luar kebijakan tersebut, jumlah kasus konfirmasi positif berdasarkan pemeriksaan dengan metode
polymerase chain reaction (PCR) di NTT pada Rabu (13/5), sebanyak 19 kasus. Dari jumlah itu, total sembuh 1 orang dan 0 meninggal dunia.
Selang satu hari kemudian, Kamis (14/5), NTT nihil penambahan kasus positif corona. Hanya saja tercatat 1 orang meninggal dunia.
(ryn/sur)
[Gambas:Video CNN]