Bahar Smith Bebas dari Penjara: Terima Kasih Habib Rizieq
Sabtu, 16 Mei 2020 21:57 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pendakwah sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Bahar bin Smith mengucapkan terima kasih khusus kepada pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Sihab usai bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/5) sore. Dalam sebuah video yang diterima CNNIndonesia.com, Bahar juga tampak disambut kerumunan orang tanpa masker dan menjaga jarak di kediamannya, pondok pesantren Tajul Aliwiyin kawasan Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Maka saya mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh umat Islam yang telah mendoakan, yang telah mendukung selama ini khususnya Imam Besar al Habib Muhammad Rizieq bin Syihab beserta seluruh jajaran Front Pembela Islam," kata Bahar dalam video tersebut.
Ia juga sempat mengucapkan rasa syukur kepada Allah karena pada akhirnya kembali menghirup udara segar. Kata dia, ini semua berkat doa semua pihak, khususnya ulama dan orang Islam.
"Berkat rahmat Allah SWT yang maha kuasa dan atas doa para ulama khususnya para habaib, para kyai dan khususnya para umat Islam," kata dia.
Pada kesempatan itu Bahar berjanji, lepas dari penjara bakal kembali berdakwah dan berjuang di jalan Allah.
"Terima kasih banyak mudah-mudahan Allah yang membalas seluruh kebaikan antum semua dan kita akan kembali berjuang di jalan Allah SWT," ucap Bahar.
Lihat juga:Dijemput PA 212, Bahar bin Smith Bebas |
Bahar sebelumnya dijatuhi vonis tiga tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Bandung. Bahar dinyatakan bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja.
Hakim menilai Bahar terbukti bersalah melakukan penyiksaan dan perampasan terhadap kemerdekaan dua remaja. Salah satu korban bernama Khoirul Umam Almuzaqi masih berusia di bawah 18 tahun. (ryh/osc)
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
KPK Sita Aset Ketum Pemuda Pancasila Japto Diduga Terkait Kasus Rita
Nasional • 48 menit yang laluPrabowo Beri Hormat ke Jokowi di Acara HUT ke-80 Bhayangkara
Nasional • 1 jam yang laluPresiden Akan Beri Amnesti 17 Agustus, Penerima Harus Ikut Komcad
Nasional • 2 jam yang laluPolisi Diserang saat Selamatkan Wanita Disekap Eks Pacar di Kendari
Nasional • 1 jam yang laluPenjelasan Pengadilan soal Hakim Langsung Tutup Sidang Vonis Nadiem
Nasional • 3 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK