BST Ponikem dan Tuginem, Potret Mulia Warga Yogya saat Corona

CNN Indonesia
Senin, 18 Mei 2020 10:37 WIB
Seorang warga Desa Krembangan, Kecamatan Panjantan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ponikem, 50 tahun mengembalikan BS. (Foto ANTARA/HO-Diskominfo Kulon Progo)
Ponikem, warga Kulon Progo, Yogyakarta memberikan bantuan tunai miliknya untuk warga yang lebih membutuhkan. (ANTARA/HO-Diskominfo Kulon Progo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang warga Desa Krembangan, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta tak mau menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600 ribu karena merasa ada yang lebih membutuhkan. Diketahui, BST diberikan pada warga terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Warga yang tak mau menerima BST itu bernama Ponikem. Dia merasa masih bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan ditopang kedua anaknya yang telah bekerja.

"Ada tetangganya yang lebih merasa berhak atas bantuan itu. Kemudian saya kembalikan bantuan yang telah saya terima supaya dialihkan ke tetangga yang lebih membutuhkan," kata Ponikem seperti dikutip Antara, Senin (18/5).
Ia mengatakan ada tetangganya bernama Tuginem yang berprofesi sebagai seorang petani. Menurut Ponikem,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tuginem jauh lebih membutuhkan dari pada saya, jadi saya menyerahkan bantuan tersebut kepada Tuginem," katanya.

Diketahui, ada 2.351 keluarga penerima manfaat (KPM) di 10 desan di Kecamatan Panjatan yang diberikan BST. Salah satunya adalah Ponikem yang tak mau menerima, lalu memberikan kepada tetanggannya.
Bupati Kulon Progo, Sutedjo, sangat mengapresiasi sikap Ponikem. Ia berharap itu dijadikan contoh warga Kulon Progo. Bagi yang merasa mampu, bisa memberikan BST kepada tetangga atau orang lain yang lebih membutuhkan.

"Tentunya hal ini bisa menjadi teladan bagi masyarakat Kulon Progo dan warga lain, bagi yang merasa cukup tapi dapat bantuan dapat memberikannya kepada warga lain yang sangat membutuhkannya," kata Sutedjo.

Kepala Dinas Dinsos PPPA Kabupaten Kulon Progo, Irianto mengatakan tidak ada yang salah dari tindakan tersebut. Ponikem memang terdaftar sebagai penerima dan telah menerima BST.

Tidak masalah jika BST tersebut diberikan lagi kepada orang lain, karena Ponikem sudah menerimanya terlebih dahulu secara resmi.

"Sebab secara administrasi tidak dapat diubah, karena akan memerlukan waktu yang lama, saya sudah komunikasi dengan Kantor Pos selaku pihak penyalur bahwa tindakan tersebut sah-sah saja," kata Irianto.
(antara/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER