Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dalam audiensi itu pihak Blue Bird menduga penyebaran informasi itu berasal dari unggahan di akun WhatsApp salah seorang karyawan.
"Diduga berasal dari karyawan yang mem-posting design flyer 'Mudik Sehat PSBB 2020' tersebut pada profil picture WhatsAppnya dan akhirnya menyebar," kata Yusri dalam keterangannya, Selasa (19/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menuturkan dari penuturan pihak Blue Bird setiap program dan desain informasi yang akan disebarluaskan mesti mendapat persetujuan dari pihak direksi atau pimpinan.
"Pihak Blue Bird/Big Bird akan melakukan audit internal untuk menelusuri pihak-pihak internal mereka yang menyebarkan informasi program 'Mudik Sehat PSBB 2020' tersebut," tutur Yusri.
Infografis Aturan Larangan Mudik 2020. (CNN Indonesia/Fajrian) |
Sebelumnya, PT Blue Bird Tbk telah membantah selebaran informasi yang menyebut perusahaan membuat program bertajuk Mudik Sehat PSBB 2020, yang banyak beredar di masyarakat.
"Blue Bird mendukung kebijakan pemerintah dalam melarang implementasi mudik sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Komunikasi di luar hal itu bukan merupakan komunikasi resmi dari perusahaan," kata Direktur Marketing Blue Bird Amelia Nasution kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/5).
Dalam selebaran yang beredar, disebutkan Blue Bird menyediakan layanan mudik untuk periode 19 Mei hingga 23 Mei 2020. Disampaikan pula layanan untuk arus balik dengan periode keberangkatan dari 26 Mei 2020 sampai dengan 2 Juni 2020.
Lebih lanjut, dalam selebaran disebutkan bahwa paket mudik untuk tujuan Jateng dibanderol seharga Rp650 ribu untuk sekali jalan. Sementara, untuk Jatim seharga Rp850 ribu untuk satu kali perjalanan.
"Mudik sehat PSBB 2020 mulai dari Rp650 ribu. Bus 54 seat, kapasitas 27 penumpang," seperti dikutip dari flyer tersebut. (dis/pmg)
