Jakarta, CNN Indonesia -- Ruas jalan Tol Jakarta arah
Cikampek mengalami kepadatan kendaraan, Rabu (20/5), tepatnya di dekat pos pemeriksaan KM 31 dan KM 10+600 arah Cawang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat menghindarkan kepadatan kendaraan apabila terjadi peningkatan volume kendaraan yang mengantre menuju pos pemeriksaan
mudik lebaran 2020.
"Kalau ada pemeriksaan pasti ada kepadatan, tidak bisa dihindari. Apalagi ada yang diminta putar balik," kata Sambodo saat dihubungi
CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian masih mencoba mengurai kepadatan kendaraan jelang pos pemeriksaan tersebut. Kata Sambodo, hal tersebut tidak mudah apabila kendaraan terus berdatangan.
Menurut Sambodo, seharusnya volume kendaraan di jalan arah keluar Jabodetabek menjadi lebih sedikit lantaran banyak kantor yang sudah memasuki libur Hari Raya Idul Fitri.
Sejauh ini, kata dia, kepolisian masih tetap melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang hendak melakukan kegiatan mudik lebaran 2020.
"Kan memang dilarang mudik, kantor juga sudah tutup kan tidak mungkin kerja juga," kata Sambodo.
Sambodo juga mengatakan kepadatan kendaraan yang terjadi pada KM 10+600 arah Cawang itu disebabkan oleh proyek perbaikan jalan.
Untuk mengantisipasi kepadatan yang terus mengular, kepolisian sudah meminta agar proyek itu dihentikan sementara.
"Sudah saya minta berhentikan, alat-alatnya sudah saya minta dipinggirkan," terang dia.
 Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen Infografis Beda Kebijakan Mudik Lokal Lebaran |
Kepolisian juga sudah mengambil langkah antisipasi jumlah kendaraan membeludak yang berusaha untuk meninggalkan wilayah Jabodetabek jelang Hari Raya Lebaran 2020.
"Nanti malam kami sudah mulai perkuat, tambah anggotanya, kawasan operasinya juga," ujar Sambodo.
Meski demikian, dia belum dapat merincikan secara pasti jumlah personel ataupun wilayah yang akan ditambahkan pos pengawasan untuk memantau pergerakan masyarakat.
Sejauh ini Ditlantas Polda Metro Jaya telah mendirikan 18 titik penyekatan berkaitan dengan larangan mudik. Selain itu, ada ratusan titik yang digunakan untuk memantau pelaksanaan PSBB.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melarang warga Jakarta untuk berpergian keluar wilayah Jabodetabek selama PSBB.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Kota, Masuk atau Keluar DKI Jakarta.
Meski demikian, larangan itu tak berlaku untuk pimpinan lembaga tinggi negara, anggota TNI/Polri, petugas jalan tol, petugas penanganan Covid-19, petugas ambulans, petugas pemadam kebakaran, petugas mobil jenazah, dan beberapa hal yang dikecualikan dalam aturan PSBB.
(mjo/gil)
[Gambas:Video CNN]