Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan penyerahan bansos ini sebagai implementasi Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyaluran bansos kepada warga Jawa Tengah ini dilakukan bersama Perwakilan Kantor Penghubung Provinsi Jawa Tengah yang berada di Jakarta.
Hal ini sesuai arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa PSBB di Jakarta diperpanjang sampai 4 Juni 2020, sehingga masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah dan tidak keluar dari Jakarta.
Selain kepada warga Jawa Tengah, Pemprov DKI juga menyalurkan bansos kepada 55.569 pengemudi ojek online, dalam hal ini mitra pengemudi Go-Jek. Proses distribusi bansos dilakukan selama dua hari di lima wilayah kota administrasi.
Tak hanya itu, bantuan sosial juga disalurkan kepada 12.071 pemelihara tempat-tempat ibadah, seperti masjid, musala, gereja, vihara, pura, dan klenteng. Penyaluran bansos bagi pemelihara tempat-tempat ibadah dilakukan atas kerja sama dengan DMI, PGPI, PHDI, WALUBI dan MATAKIN.
"Kami berbagi tugas dengan Kementerian Sosial, itu kurang lebih ada 1,3 juta di-cover oleh Kemensos dan selebihnya sebanyak 1.147.532 oleh Pemprov DKI Jakarta. Untuk mitra Gojek dan Jawa Tengah itu memang melalui APBD DKI Jakarta," tandasnya. (dmi/wis)