Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan razia ini merupakan Operasi Khusus Penertiban Kendaraan Bermotor yang tidak memiliki izin trayek.
"Jadi dalam kegiatan ini kami menemukan masih banyak orang yang berusaha untuk mudik ke daerah. Dari hasil operasi ini berhasil menggagalkan 719 orang yang ingin mudik," kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah pengemudi maupun penumpang dicatat datanya dan ditilang, maka akan dipersilahkan kembali. Sementara penumpang akan kami angkut untuk diantar ke Terminal Pulogebang," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi menyebut berdasarkan data dari Polda Metro Jaya, sejak operasi ini dijalankan pada 24 April lalu, telah disita sebanyak 377 kendaraan dan berhasil mencegah 2.225 orang yang ingin pulang ke kampung halaman.
"Selama belum ada pencabutan larangan mudik oleh pemerintah, maka operasi ini akan kami lakukan terus untuk mencegah masyarakat bepergian agar mengurangi penyebaran Covid-19," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang mudik ke kampung halaman di tengah pandemi virus corona. Larangan mudik tersebut berlaku sejak 24 April sampai 31 Mei untuk kendaraan bermotor.
Namun, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setelah sembuh dari virus corona mengeluarkan kebijakan melonggarkan transportasi di tengah larangan mudik per 7 Mei. Ia menyebut semua moda angkutan udara, kereta api, laut, dan bus bisa beroperasi lagi dengan menerapkan protokol Covid-19.
Pemerintah pun mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan saat larangan mudik ini dengan sejumlah syarat. Sejumlah penumpang juga sudah mulai memadati Bandara Internasional Soekarno-Hatta selepas pelonggaran transportasi di tengah pandemi virus corona ini.
Hingga kemarin, Kamis (21/5), jumlah kumulatif kasus positif virus corona di Indonesia mencapai 20.162 orang. Dari jumlah itu 4.838 orang dinyatakan sembuh dan 1.278 meninggal dunia. (yoa/fra)