95 Travel Gelap Pembawa 719 Pemudik Terjaring Razia

CNN Indonesia
Jumat, 22 Mei 2020 12:38 WIB
Petugas Polresta Cirebon mengarahkan pemudik untuk diperiksa suhu tubuh saat melintas di pintu Tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Pemeriksaan tersebut sebagai upaya penyekatan gelombang pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz
Petugas gabungan menggagalkan 95 travel gelap membawa pemudik ke luar Jabodetabek. Ilustrasi (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Jakarta, CNN Indonesia -- Petugas gabungan mengamankan 95 kendaraan yang dijadikan travel gelap untuk membawa penumpang yang ingin mudik ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, Kamis (21/5). Kendaraan yang diamankan tersebut terdiri dari dua unit bus, 40 unit minibus, dan 53 unit mobil pribadi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan razia ini merupakan Operasi Khusus Penertiban Kendaraan Bermotor yang tidak memiliki izin trayek.
Dalam operasi ini, kata Budi, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian untuk mencegah masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dari sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang (Jabodetabek).

"Jadi dalam kegiatan ini kami menemukan masih banyak orang yang berusaha untuk mudik ke daerah. Dari hasil operasi ini berhasil menggagalkan 719 orang yang ingin mudik," kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan para pengemudi yang terjaring razia akan dikenakan sanksi tilang sesuai Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan.

"Setelah pengemudi maupun penumpang dicatat datanya dan ditilang, maka akan dipersilahkan kembali. Sementara penumpang akan kami angkut untuk diantar ke Terminal Pulogebang," ujarnya.

Menurut Budi, travel gelap tersebut menawarkan tarif cukup mahal. Misalnya untuk ke Brebes atau Cilacap dipatok harga Rp500 ribu per orang. Padahal harga normal ke dua daerah itu hanya Rp150 ribu.

Lebih lanjut, Budi menyebut berdasarkan data dari Polda Metro Jaya, sejak operasi ini dijalankan pada 24 April lalu, telah disita sebanyak 377 kendaraan dan berhasil mencegah 2.225 orang yang ingin pulang ke kampung halaman.

"Selama belum ada pencabutan larangan mudik oleh pemerintah, maka operasi ini akan kami lakukan terus untuk mencegah masyarakat bepergian agar mengurangi penyebaran Covid-19," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang mudik ke kampung halaman di tengah pandemi virus corona. Larangan mudik tersebut berlaku sejak 24 April sampai 31 Mei untuk kendaraan bermotor.

Sementara untuk transportasi kereta api sampai 15 Juni, transportasi laut sampai 8 Juni, serta transportasi udara sampai 1 Juni. Larangan mudik ini untuk menekan penyebaran virus corona.

Namun, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setelah sembuh dari virus corona mengeluarkan kebijakan melonggarkan transportasi di tengah larangan mudik per 7 Mei. Ia menyebut semua moda angkutan udara, kereta api, laut, dan bus bisa beroperasi lagi dengan menerapkan protokol Covid-19.

Pemerintah pun mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan saat larangan mudik ini dengan sejumlah syarat. Sejumlah penumpang juga sudah mulai memadati Bandara Internasional Soekarno-Hatta selepas pelonggaran transportasi di tengah pandemi virus corona ini.

Hingga kemarin, Kamis (21/5), jumlah kumulatif kasus positif virus corona di Indonesia mencapai 20.162 orang. Dari jumlah itu 4.838 orang dinyatakan sembuh dan 1.278 meninggal dunia. (yoa/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER