Takmir Masjid Gede Imbau Umat Islam Jadi Pelopor Cegah Corona

CNN Indonesia
Sabtu, 23 Mei 2020 06:01 WIB
Umat muslim menunaikan ibadah salat Tarawih pertama di Masjid Gede Kauman, Yogyakarta, Jumat (26/5). Salat tarawih pertama bulan Ramadhan 1438 Hijriyah itu diikuti oleh ribuan umat. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/pd/17.
Umat Islam mengikuti salat berjemaah di Masjid Gedge Kauman, Yogyakarta, 26 Mei 2017. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Yogyakarta, CNN Indonesia -- Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta tak akan menggelar salat Idul Fitri berjamaah yang biasanya dilaksanakan di alun-alun utara Keraton Yogyakarta pada tahun ini.

Hal tersebut dilakukan mengikuti Maklumat Bersama tentang Pelaksanaan Rangkaian Idul Fitri 1441 H/2020 M dalam Masa Tanggap Darurat Pandemi Covid-19 yang dikeluarkan Pemprov DI Yogyakarta.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Takmir Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta, Azman Latif menyatakan umat Islam memang harus menjadi pelopor pencegahan penularan penyakit oleh virus corona tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kegiatan ibadah juga harus jadi pelopor, tidak usah iri dengan pasar, mal dan sebagainya (yang tetap ramai)," kata Azman kepada CNNIndonesia.com, Jumat (22/5).

Ia mengatakan selama ini gelaran salat Idul Fitri berjemaah tak dilaksanak di dalam masjid Gedhe Kauman, melainkan alun-alun utara yang tak jauh letaknya.

"Tahun ini PHBI juga tidak menyelenggarakan salat id di alun-alun Utara Keraton Yogyakarta," ujar Azman.

Pun demikian dengan Kepala Kanwil Kemenag DIY, Edhi Gunawan. Ia juga berharap agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) , terutam di lingkungan Kemenag, memberi contoh yang baik dalam menaati peraturan tersebut.

Dalam Maklumat Bersama tertanggal 15 Mei 2020 itu, selain imbauan agar melaksanakan salat id di rumah, warga masyarakat juga diminta menghindari pertemuan fisik atau kerumuman massa.

"Termasuk kegiaran trah dan sejenisnya untuk sementara selama wabah, tidak diperkenankan,"ujar Edhi.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kanwil Kemenag DIY, mengimbau agar warga melaksanakan salat idul fitri bersama keluarga inti saja.

Namun hal tersebut sifatnya imbauan, walhasil Kemenag tak memiliki kewenangan menindak masyarakat yang tetap melaksanakan salat idul fitri di masjid atau lapangan.

Sebelumnya, Maklumat Bersama tentang Pelaksanaan Rangkaian Idul Fitri 1441 H/2020 M dalam Masa Tanggap Darurat Pandemi Covid-19 itu merupakan buah kesepakatan dalam diskusi Forum Komunikasi Daerah Kota Yogyakarta bersama MUI, Muhammadiyah, dan NU.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan maklumat bersama tersebut dikeluarkan karena kasus Covid-19 di wilayah itu dalam satu pekan terakhir masih cukup tinggi. Apalagi, belum seluruh potensi penularan dari tiga klaster yang ada sudah terlacak dan bisa dilokalisasi.

Oleh karena itu, lanjut dia, potensi penularan virus corona di tengah masyarakat masih bisa terjadi dan menjadi ancaman bersama.


"Demi kepentingan bersama dan mencegah penularan, selama masa Lebaran tetap harus diupayakan pencegahan penularan sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan takbir keliling atau Salat Idul Fitri di lapangan atau masjid," katanya, Jumat, seperti dikutip dari Antara.

Dalam maklumat yang ditetapkan pada Rabu (20/5) tersebut, selain berisi aturan terkait pelaksanaan takbiran dan Salat Idul Fitri di rumah, juga diatur mengenai pembayaran dan penyaluran zakat fitrah yang diupayakan semaksimal mungkin agar tidak terjadi kontak fisik.

Selain itu, kegiatan silaturahim atau halal bi halal yang menjadi budaya masyarakat saat Lebaran dengan saling berkunjung ke sanak keluarga bisa diganti dengan cara lain seperti menggunakan bantuan teknologi, misalnya telepon, media sosial, hingga video call. (tri/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER