Jakarta, CNN Indonesia -- Pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (
SIKM) Jakarta belum diterapkan di sejumlah titik cek
PSBB dan
larangan mudik di Jakarta, berdasarkan pantauan
CNNIndonesia.com di beberapa lokasi titik cek.
Salah satu titik cek yang belum menerapkan pemeriksaan SIKM ada di Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur. Titik cek ini tepat berada di depan PT Panasonic Manufacture, seberang Universitas Jayabaya, arah Depok menuju Jakarta.
"Konsep (SIKM) yang mas tadi bilang seperti itu belum kami terima," ujar Koordinator Lapangan Satpol PP pada Cek Poin Pasar Rebo, Supriyanto saat ditemui
CNNIndonesia.com, Jumat (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Supriyanto mengatakan pihaknya sudah memutarbalikkan 27 kendaraan sejak pukul 08.30 pagi hingga 11.00 WIB.
Kendaraan dipaksa putar balik karena tidak membawa tiga syarat yakni surat keterangan sehat, surat kerja dari instansi atau perusahaan tempat bekerja, serta identitas DKI Jakarta.
"Ada 26 roda dua 1 roda empat," tutur Supriyanto.
Hal serupa juga ditemui pada titik cek Simpang Universitas Indonesia (UI). Salah satu petugas, Roni mengatakan belum menerima arahan untuk memeriksa SIKM.
"Ada dengar, tapi sampai saat ini masih periksa surat tugas kerja atau surat keterangan sehat aja," ujar dia.
Sementara itu para petugas di titik cek Jalan Raya Kalimalang sudah melakukan pemeriksaan SIKM ke setiap pengendara. Setidaknya ada 4 kendaraan yang bukan berpelat DKI Jakarta diputarbalikkan sejak pukul 16.00 WIB.
"Yang enggak bawa SIKM itu hanya diputarbalikkan, tidak didenda," ujar seorang petugas di tempat tersebut yang enggan disebutkan namanya.
Pemeriksaan SIKM juga telah dilakukan petugas di titik cek
Kalideres. Salah seorang petugas Satpol PP, Luhut Hutasoit menjelaskan petugas gabungan lebih banyak melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang tidak menggunakan kode pelat DKI Jakarta atau B.
"Kalau di sini kan banyaknya dari Serang sana pelatnya A. Kita berhentikan, lalu di cek identitasnya," kata Luhut di lokasi.
Dia menerangkan bila identitas pengemudi menunjukkan alamat di DKI Jakarta, kendaraannya berpeluang lolos meski tetap harus menunjukkan SIKM.
Sebaliknya, pengemudi yang bukan warga DKI Jakarta akan mendapt surat teguran. Kendaraannya juga dipaksa putar balik bila tidak dapat menunjukkan SIKM.
"Tadi sudah ada beberapa kendaraan yang diminta putar balik," lanjut dia.
Berdasarkan catatan pihaknya, sepanjang operasi hari ini sudah ada 31 kendaraan yang diminta putar balik dan dilarang masukDKI Jakarta.
Sementara itu, di titik lain, yakni Pos Pengamanan Jalan Raya Bekasi atau wilayah Cakung,
CNNIndonesia.com tidak dapat menemukan petugas yang melakukan pembatasan akses saat siang hari.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengungkap ada 12 titik cek PSBB dan Larangan mudik di Jakarta.
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan per hari ini setiap titik cek akan memeriksa SIKM Jakarta. Pengendara yang tidak membawa SIKM akan diputarbalikkan.
"Mulai hari ini, sesuai Pergub Nomor 47 Tahun 2020, setiap orang yang akan masuk maupun ke luar Jakarta di dalam 12 checkpoint kami melakukan pemantauan, itu wajib dan harus bisa menunjukkan SIKM Jakarta," kata Syafrin.
SIKM Jakarta bisa diajukan secara daring oleh masyarakat yang memenuhi syarat dan membutuhkan, melalui laman corona.jakarta.go.id. Masyarakat tinggal mengikuti langkah-langkah yang tertera di laman tersebut.
(mjo/ndn/wis)
[Gambas:Video CNN]