Jakarta, CNN Indonesia -- Total
narapidana dan anak yang bebas melalui program
asimilasi dan integrasi di tengah pandemi virus corona (Covid-19) bertambah 248, sehingga total menjadi 39.876 orang. Data ini masuk pada 27 Mei 2020 dan dikumpulkan dari 525 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Data terakhir, yakni pada 18 Mei lalu, ada 39.628 narapidana dan anak telah bebas.
"Total data Asimilasi dan Integrasi adalah 39.876," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, kepada wartawan, Rabu (27/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rika merinci narapidana yang keluar melalui asimilasi sebanyak 36.539 dan anak sebanyak 934. Sementara Narapidana yang bebas melalui integrasi sebanyak 2.360 dan Anak sebanyak 43.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diketahui menggalakkan program asimilasi dan integrasi guna mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang melebihi kapasitas.
Program asimilasi dan integrasi tersebut tidak berlaku bagi pelaku kejahatan tindak pidana luar biasa seperti terorisme dan korupsi sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengatur pengetatan remisi.
Langkah Kemenkumham itu ditentang sejumlah pihak. Banyak kalangan yang merasa kriminalitas bertambah lantaran narapidana melakukan tindak pidana lagi usai bebas berkat asimilasi dan integrasi.
Namun, Kepolisian membantah. Polri menyatakan jumlah kasus kriminal pada April ada 15.322 kasus. Hanya 0,7 persen yang dilakukan oleh narapidana yang baru saja bebas atau sekitar 109 kasus.
Terbaru, Mabes Polri mencatat hingga hari kedua Lebaran, Senin (25/5), ada 135 narapidana asimilasi yang ditangkap karena kembali berulah. Motif napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan umumnya karena faktor ekonomi. Terutama pada kejahatan terhadap properti seperti curat, curas dan curanmor.
"Melakukan pidana ada 135 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dikutip dari Antara.
(ryn/bmw)
[Gambas:Video CNN]