Banda Aceh, CNN Indonesia -- Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Aceh melakukan sidak secara virtual melalui aplikasi Zoom terhadap aparatur sipil negara (
ASN). Dalam kegiatan itu, ada tiga kepala kantor yang diketahui melakukan
mudik dan tidak masuk kantor sejak hari pertama kerja usai Lebaran.
Ketiga Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) tersebut ialah Kakankemenag SubulussalamMarzuki Ansari, Kakankemenag Aceh Singkil Salihin Mizal, dan Kakankemenag Lhokseumawe Boihakki.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kemenag Aceh, Saifuddin membenarkan ada tiga Kakankemenag yang melakukan mudik saat lebaran. Hal itu diketahui saat pihaknya melakukan silaturahmi secara daring sekaligus memastikan ASN di lingkungan Kemenag Aceh tidak mudik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kakankemenag Subulussalam, Aceh Singkil dan Lhokseumawe," kata Saifuddin dalam keterangannya, Rabu (27/5).
Ia menjelaskan, Kakankemenag Subulussalam, Marzuki Ansari tidak mengikuti rapat. Dia hanya diwakili oleh Marwan selaku Kasubbag TU Kankemenag Kota Subulussalam.
Berdasarkan laporan ke salah satu pegawai Kankemenag Subulussalam, diketahui ia tidak masuk kantor pada hari pertama kerja pascalebaran, Selasa (26/5) dan melakukan mudik yang telah dilarang melalui Surat Edaran Menag RI Nomor 7 dan Surat Edaran Menag RI Nomor 13 Tahun 2020.
 Infografis Aturan Larangan Mudik 2020. (CNN Indonesia/Fajrian) |
Sedangkan Kakankemenag Aceh Singkil Salihin Mizal juga tidak masuk kantor. Namun ia mengikuti
virtual meeting dari kampung halamannya di Kabupaten Aceh Selatan.
"Kepala Kankemenag Kabupaten Aceh Singkil juga tidak mengindahkan Edaran Menteri Agama untuk tidak mudik tanpa izin dari atasan," ucapnya.
Sementara Kepala Kankemenag Lhokseumawe Boihakki tidak ikut
virtual meeting. Berdasarkan laporan, ia sedang menerima tamu di kediamannya di Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara saat
virtual meeting berlangsung.
Selain itu, Saifuddin juga meminta seluruh Kakankemenag melaporkan data kehadiran para ASN dan pramubhakti di jajaran Kemenag kabupaten/kota masing-masing.
"Menurut kami tugas dan fungsi kita harus berada di lokasi kerja sesuai regulasi. Maka, untuk memenuhi unsur itu agar kami dapat mempertanggungjawabkannya ke pusat," kata Saifuddin.
(dra/pmg)
[Gambas:Video CNN]