Surati Nadiem, Walkot Minta Pelajar Bekasi Gratis 2 Semester

CNN Indonesia
Kamis, 28 Mei 2020 23:44 WIB
Kota Bekasi masuk sebagai urutan keenam dari 10 kota toleran versi Setara Institute. Bekasi dinilai unggul dalam rencana pembangunan dan tindakan kepala daerah dalam hal ini adalah Wali Kota Rahmat Effendi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta Mendikbud Nadiem Makarim membebaskan biaya pendidikan untuk pelajar dan mahasiswa di Bekasi di tengah pandemi virus corona (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi mengirim surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meminta agar pelajar dan mahasiswa di Bekasi dibebaskan dari biaya pendidikan selama satu tahun atau dua semester. Permintaan itu berkenaan dengan dampak pandemi virus corona (Covid-19).

Rahmat Effendi alias Pepen berharap Nadiem membuat suatu kebijakan khusus mengenai hal tersebut.

"Semoga menjadi pertimbangan Bapak Menteri melihat kondisi ekonomi masyarakat menurun di tengah pandemi Covid-19," kata Pepen melalui siaran pers, Kamis (28/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pepen  mengirim surat dengan nomor 420/3187/Disdik perihal penyampaian aspirasi pemuda dan mahasiswa atas dampak Covid-19 terhadap kemampuan membayar biaya pendidikan. Surat sudah dikirim sejak 16 Mei lalu.

"Permohonan ini didasari hasil audiensi Pemuda dan mahasiswa dengan Pemerintah Kota Bekasi pada 14 Mei 2020 di stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi, Gate 4," sambungnya.
Mendikbud Nadiem Makarim diminta membuat kebijakan khusus agar pelajar dan mahasiswa di Kota Bekasi dibebaskan dari biaya pendidikan selama 2 semester akibat terdampak pandemi virus corona Mendikbud Nadiem Makarim diminta membuat kebijakan khusus agar pelajar dan mahasiswa di Kota Bekasi dibebaskan dari biaya pendidikan selama 2 semester akibat terdampak pandemi virus corona (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Surat itu memuat dua permohonan Pepen kepada Kemendikbud. Pertama, permohonan agar Kemendikbud merumuskan kebijakan terkait pembebasan biaya pendidikan selama satu tahun atau dua semester sebagai dampak Covid-19.

Hal itu, kata Pepen, dapat dilakukan melalui mekanisme subsidi kepada sekolah atau perguruan tinggi swasta. Dengan demikian, dapat meringankan beban pembiayaan pendidikan yang ditanggung oleh masyarakat.

Permohonan kedua, yakni meminta Kemendikbud membuka komunikasi dengan pemangku kebijakan pendidikan di Bekasi dan pemangku kepentingan kelembagaan. Termasuk yayasan pendidikan guna meringankan beban pembiayaan pendidikan yang ditanggung masyarakat.

"Pemkot diminta menyampaikan rekomendasi ini kepada pemerintah pusat diantaranya agar ada keringanan membayar biaya perkuliahan untuk pemuda dan mahasiswa di Kota Bekasi," kata Pepen.
(thr/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER