SIKM adalah surat yang diberikan sebagai dispensasi untuk dapat melakukan kegiatan berpergian keluar masuk Provinsi DKI Jakarta selama penetapan bencana non-alam Covid-19.
"Sebetulnya ini (SIKM) untuk administrasi pelayanan bagi yang bekerja terkait 11 sektor," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra dalam konferensi virtual via akun YouTube BNPB, Kamis (28/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pengajuan SIKM dalam sektor konstruksi juga harus ditanggung oleh seorang mandor, pemilik proyek, dalam pengerjaan proyek konstruksi.
"Atau mungkin pemilik rumah. Mereka yang membantu tukang ini untuk membuat SIKM agar bisa kembali masuk Jakarta," jelas Benni.
Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi |
Dalam sektor konstruksi, Benni menegaskan pemegang proyek, seperti mandor atau pemilik rumah harus memberikan jaminan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengklaim pihaknya hingga Rabu (27/5) malam telah memutarbalikkan total 6.364 kendaraan yang hendak memasuki DKI Jakarta tanpa membawa SIKM.
Adapun terkait antisipasi pemalsuan SIKM, Syafrin mengatakan petugas lapangan juga sudah menyiapkan alat QR Code guna memastikan keaslian SIKM warga.
"Ini yang jadi satu kesatuan SIKM. Sehingga di lapangan bisa melihat foto diri dengan yang bersangkutan. Tapi jika dicurigai minta discan," ujar dia.
Jerat Pidana
Benni lebih jauh menjelaskan pemalsu SIKM bisa dipidana. Dia mengatakan, pemalsu SKIM bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Kalau terjadi seperti itu dan petugas lapangan menemukan, atau kami cek dia sudah kami ingatkan tidak boleh lakukan pemalsuan data, itu kena UU ITE," ujar Benni.
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen |
SIKM itu dijelaskan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan keluar masuk DKI Jakarta dalam penanganan Covid-19.
Namun demikian, Benni menjelaskan, pihaknya sudah menerapkan sistem keamanan untuk mencegah pemalsuan SIKM. Caranya, yakni dilakukan pemeriksaan lewat QR Code.
"Kemudian untuk pemalsuan kita pake sistem QR code. Jadi, tidak perlu bawa surat. Cukup pake hp. Apakah izinnya benar atau nggak," katanya.
(thr/osc)
Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen