Kota Bandung Perpanjang PSBB hingga 12 Juni

CNN Indonesia
Sabtu, 30 Mei 2020 18:13 WIB
Area Pasar Baru Bandung tutup untuk mencegah penyebaran virus corona, Senin (18/5).
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Melani Putri)
Bandung, CNN Indonesia -- Wali Kota Bandung Oded M Danial resmi memutuskan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui surat Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 443/Kep.469-Dinkes/2020.

Dalam Kepwal yang diterima CNNIndonesia.com, Oded menyatakan bahwa PSBB di Kota Bandung telah berakhir pada Jumat (29/5). Namun, dalam rangka menjamin kesehatan dan keselamatan warga, maka PSBB di Kota Bandung diperpanjang selama 14 hari terhitung mulai Sabtu (30/5) hingga 12 Juni 2020.

Keputusan memperpanjang PSBB dinyatakan Oded setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.287-Hukham/2020 tentang perpanjangan PSBB tingkat provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepwal tersebut juga menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah, instansi, lembaga pemerintah maupun swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan masyarakat wajib melaksanakan dan menaati seluruh ketentuan yang diatur.

"Pemberlakuan perpanjangan PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran virus corona (Covid-19)," isi Kepwal tersebut yang ditandatangani Oded pada Jumat (29/5).

Berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung masih berada di level III atau cukup berat. Sehingga langkah untuk PSBB tetap harus dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona agar tidak meluas.

Pemkot Bandung sendiri menyampaikan telah mampu menekan angka reproduksi atau jangkauan penularan di kisaran angka 1. Namun dalam waktu 14 hari terakhir ini masih bergerak secara fluktuatif. Sempat menekan hingga angka 0,42 tetapi pergerakannya sempat kembali ke angka 1,40.

Gugus Tugas juga mampu menekan jumlah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan positif Covid-19. Hal ini karena Gugus Tugas mampu melacak penyebaran Covid-19.

"Pelacakan bisa dilakukan optimal karena Kota Bandung memiliki Laboratorium Biosafety Level 2 (BSL-2) yang sudah menguji 198 sampel per hari dari kapasitasnya 200 sampel per hari," kata Oded.

Bahkan dalam satu pekan terakhir, Dinas Kesehatan melalui portal Pusat Informasi Covid-19 Kota Bandung merilis data kasus positif sejak 23-29 Mei tertahan pada angka 302 orang. Dengan rincian 160 pasien masih dirawat, 38 orang meninggal dunia dan 104 lainnya sembuh.

Dengan sejumlah variabel tersebut, Oded selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mengambil kebijakan PSBB proporsional. Yakni memberikan kelonggaran di sejumlah sektor seperti tempat ibadah, perkantoran ataupun restoran, sekalipun tetap dengan pengetatan jumlahnya hanya 30 persen dari kapasitas.

"Pelonggaran ini juga tidak terlepas dari angka kesembuhan di Kota Bandung yang sudah cukup tinggi yakni mencapai 34,4 persen. Sehingga relaksasi dimungkinkan dilakukan di sejumlah tempat yang dinilai memiliki potensi penularan virus paling rendah namun memiliki dampak cukup besar," ujar Oded.

Dengan keberhasilan pengendalian penanganan tersebut, sistem kesehatan di Kota Bandung bisa tetap dipertahankan dengan baik. Karena kapasitas ruang perawatan di 2 rumah sakit rujukan pemerintah pusat dan 25 rumah sakit rujukan pemerintah daerah di Kota Bandung untuk pasien positif Covid-19 terisi sebanyak 32,04 persen. (hyg/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER