PSBB Baru Bandung, Rumah Ibadah Dibuka Kapasitas 30 Persen

CNN Indonesia
Sabtu, 30 Mei 2020 15:56 WIB
Wali Kota Bandung Oded M. Danial angkat bicara soal tindakan Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah pengosongan hingga penggusuran paksa rumah warga RW 11 Kelurahan Tamansari yang memilih tetap bertahan.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengatakan bahwa akan memberlakukan PSBB secara proporsional dengan beberapa kelonggaran, seperti pembukaan kembali rumah ibadah dan penutupan titik pengecekan. (CNN Indonesia/Huyogo)
Bandung, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota Bandung akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional dengan beberapa kelonggaran, seperti pembukaan kembali rumah ibadah dengan kapasitas maksimal 30 persen dan penutupan titik pengecekan perbatasan.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan peraturan baru untuk mempertegas keputusan ini.

"Kota Bandung akan melaksanakan PSBB proporsional. PSBB ini akan dimulai dari komunitas yang dampak dan potensi penularan virusnya paling rendah, lalu akan kita evaluasi terus sehingga secara bertahap akan terus berubah," kata Oded dalam konferensi pers di Bandung, Jumat (29/5).
Pemkot mengambil keputusan ini berdasarkan hasil evaluasi PSBB Kota Bandung dan hasil rapat terbatas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun PSBB proporsional yang dimaksud adalah menambah sektor-sektor pengecualian dalam pembatasan sosial. Berdasarkan kesepakatan para pimpinan daerah, komunitas yang akan diperbolehkan beroperasi pertama kali adalah rumah ibadah.

"Tempat ibadah (boleh dibuka), namun akan dibatasi 30 persen. Semuanya dilaksanakan dengan protokol kesehatan," tutur Oded.

Sektor lain yang akan diperbolehkan adalah perkantoran, baik lembaga milik pemerintah maupun swasta. Pertokoan mandiri pun akan dipersilakan beroperasi. Namun, Pemkot Bandung masih belum mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan beroperasi.

Oded menekankan agar semua pihak tetap mempertahankan jumlah aktivitas di sektor yang dikecualikan maksimal sebesar 30 persen.

Misalnya, jika restoran akan memperbolehkan makan di tempat, maka hanya 30 persen kapasitas tempat duduk yang boleh dibuka.
Selain itu, titik pengecekan di perbatasan juga akan dihilangkan. Petugas kepolisian akan mengalihkan penjagaan untuk memastikan sektor-sektor yang dikecualikan melaksanakan protokol yang ditetapkan.

Sementara itu, sekolah belum akan dibuka selama masa PSBB proporsional ini. Menurut Oded, sekolah justru adalah sektor terakhir yang akan dikecualikan dari PSBB mengingat ada kekhawatiran terjadi penularan di institusi tersebut.

Di sisi lain, Oded menegaskan bahwa meskipun PSBB proporsional ini diberlakukan, Jaring Pengamanan Sosial tetap akan berjalan seperti biasa. Para penerima bantuan akan tetap mendapatkan haknya sampai Juli 2020.

"JPS itu harus terus dilaksanakan. Kalau itu tidak boleh berhenti," katanya. (hyg/has)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER