Ketua KPU soal Harun Bawa Foto Pimpinan Partai: Mungkin Dekat

CNN Indonesia
Kamis, 04 Jun 2020 18:39 WIB
Ketua KPU Arief Budiman bersaksi dalam perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Wahyu Setiawan.
Ketua KPU Arief Budiman, saat bersaksi di sidang Tipikor, mengaku tak terpengaruh foto tokoh besar yang dibawa Harun Masiku. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku sempat ditemui tersangka kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP Harun Masiku sambil membawa foto pimpinan partai. Dia menyebut kemungkinan ada kedekatan di antara mereka.

Arief menyebut pertemuan tersebut berlangsung di kantor KPU secara informal dan tanpa terjadwal pada September 2019.

Hal itu disampaikannya saat ditanya Jaksa perihal Harun dan foto itu ketika menjadi saksi untuk terdakwa Wahyu Setiawan, yang merupakan mantan Komisioner KPU, dan terdakwa Agustiani Tio Fridelina, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, seingat saya dia membawa keputusan Mahkamah Agung, surat DPP PDIP dan beberapa foto dia tunjukkan ke saya," kata Arief.

"Foto apa itu?," tanya Jaksa Kresno Anto Wibowo.

"Foto dia dengan orang-orang yang mungkin dekat dengan dia," jawabnya.

"Siapa orang dekat itu? Istri? Anak?" tanya Jaksa lagi.

Harun MasikuKader PDIP Harun Masiku sudah pergi ke Singapura dua hari sebelum OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan, dan hingga kini masih raib. (Diolah dari KPU RI)
"Enggak. Adalah; tokoh-tokoh besar, pimpinan partai, foto pejabat. Tapi kan karena itu pertemuan informal saya tidak mencatat, mendokumentasikan apa pun," kata Arief, tanpa merinci identitas tokoh tersebut.

Ia pun mengaku bersikap biasa saja dan tidak merasa tertekan atas upaya Harun yang menunjukkan foto sejumlah tokoh nasional dan pimpinan parpol itu.

"Saya enggak menanggapi, saya biasa saja. Dokumen yang dia serahkan itu tidak dimasukkan secara resmi. Dan itu saya letakkan saja," aku dia.

Arief menjelaskan ketika itu Harun membawa surat putusan Mahkamah Agung dan surat DPP PDIP mengenai permintaan yang bersangkutan untuk ditetapkan sebagai caleg DPR terpilih menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Sedangkan, Harun tidak memenuhi syarat sebagaimana peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan yang digelar tanpa perjanjian sebelumnya itu, lanjutnya, Harun turut didampingi seorang teman pria. Hanya saja, Arief mengaku tidak mengenal orang tersebut.

"Saya tidak bisa pastikan dia bersama siapa. Tapi dia datang berdua, tapi waktunya saya agak lupa. Yang jelas setelah penetapan perolehan suara. Jadi, sudah ketahuan posisinya (terpilih atau tidak)," tuturnya.

"Cuma setelah perolehan suara itu kemudian ada sengketa ke MK sampai proses sengketa selesai, kemudian kita menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih," imbuh Arief.

Dalam perkara ini, Wahyu didakwa menerima suap sebesar Rp600 juta dari Kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku. Suap tersebut berkaitan dengan upaya agar Harun terpilih menjadi anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia, sedangkan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat.

Selain itu, Wahyu juga didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Uang itu diserahkan melalui perantara Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo.

Sebelumnya, dalam sidang atas terdakwa kader PDIP Saeful Bahri, pada Senin (20/4), Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Panji Surono menyebut secara gamblang soal foto Harun dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat bertanya kepada Arief.

"Harun membawa putusan MA dan foto Harun Masiku dengan Megawati Soekarnoputri dan foto dengan Mahkamah Agung, apa pendapat saudara?" tanya Panji. Ketika itu, Arief pun mengaku biasa saja dan tidak terpengaruh.

Diketahui, Ketua Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta sempat menyatakan bahwa partainya tidak terkait kasus Harun Masiku dan tak ingin ikut campur dalam proses hukum kasus Harun masiku. Sebab, itu merupakan kasus individu. (ryn/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER