Protokol Kesehatan dalam Bus Transjakarta saat PSBB Transisi

CNN Indonesia
Jumat, 05 Jun 2020 09:36 WIB
Penumpang menaiki bus TransJakarta di Jakarta, Jumat (10/4/2020). Pemprov DKI Jakarta membatasi jumlah penumpang dan jam operasional angkutan umum dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai pada 10 April 2020 untuk pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.
Foto ilustrasi. Suasana di dalam bus Transjakarta selama penerapan PSBB Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menerapkan sejumlah aturan baru bagi penumpang dalam pengoperasian transportasi umum selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta.

Dilansir dari akun instagram resmi @pt_transjakarta, informasi mengenai layanan tersebut sudah mulai diberlakukan per 5 Juni 2020. Salah satunya, kini jam operasional dari bus Transjakarta kembali normal, yakni pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

Kemudian, pihaknya tetap memberlakukan pembatasan jumlah penumpang sebanyak 50 persen. Artinya, setiap bus hanya dapat mengangkut 60 penumpang untuk bus gandeng, dan 30 penumpang untuk bus besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiap penumpang diminta hanya menduduki kursi yang tidak diberi tanda 'X' dan berdiri pada tanda yang sudah disediakan.

Jarak antar penumpang dalam bus pun harus berada pada kisaran satu lencang tangan seperti instruksi yang tertulis di situ.

[Gambas:Instagram]

Selain itu, pengelola pun menyarankan agar calon penumpang mengantre di ruang terbuka selama menunggu kedatangan bus. Jarak setiap orang dalam antrean harus satu meter dan tidak saling kontak fisik.

Penumpang pun diwajibkan untuk menggunakan masker selama berada di lingkungan Transjakarta. Dalam hal ini, pengelola juga melarang penumpang untuk berbicara baik secara langsung maupun via sarana telepon.

Terdapat 26 rute yang sudah mulai beroperasi hari ini. Rute-rute itu antara lain Blok M-Kota (1), Stasiun Palmerah-Tosari (1B), Tanah Abang-St Gondangdia (1H), Pulo gadung 1-Harmoni (2), Kalideres-Pasar Baru (3), Kalideres-Gelora Bung Karno (3F), Pulo gadung 2-Tosari (4), dan TU Gas-Bundaran Senayan (4C).

Kemudian, Pulo Gadung 2-Kuningan (4D), Kampung Melayu-Ancol (5), PGC 1-Harmoni (5C), Ragunan-Halimun (6), Ragunan-Monas via Kuningan (6A), Ragunan-Monas via Semanggi (6B), St Manggarai-Bundaran Senayan (6M), Kp. Rambutan-Kp. Melayu (7), dan Lebak Bulus-Harmoni (8).

Pun rute Grogol 2-Harmoni (8A), Pinang Ranti-Pluit (9), PGC 2-Tanjung Priok (10), Kp. Melayu-Pulo Gebang (11), Penjaringan - Sunter Boulevard Barat (12), Ciledug-Tendean (13), Puri Beta-Blok M (13A), Puri Beta-Dukuh Atas (13C), serta Puri Beta-Kuningan (13E).

Gubernur DKI Jakarta telah menetapkan perpanjangan PSBB Jakarta pada Kamis (4/6) kemarin. Dia menjelaskan bahwa PSBB kali ini akan menjadi masa transisi untuk berkegiatan secara aman dan tetap produktif.

Oleh sebab itu, dia pun mulai memberikan kelonggaran bagi sejumlah aturan yang berlaku selama PSBB secara besar. Dia berharap agar fase pertama PSBB transisi ini dapat berakhir pada akhir Juni dan tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19. (mjo/bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER