Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya menangkap 5 pelaku pencurian minimarket di tengah pandemi virus
corona (Covid-19), 2 di antaranya ditembak mati. Ada 1 pelaku yang berhasil melarikan diri.
"Tiga berhasil diamankan, kemudian dua dengan tindakan tegas dan terukur saat ditangkap mengeluarkan senjata api dan mencoba melawan dan melumpuhkan petugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (5/6).
Yusri menjelaskan bahwa tersangka yang ditembak merupakan kepala kelompok dengan inisial RH. Pelaku lain yang ditembak yakni MS, yang merupakan eksekutor aksi. Keduanya tewas saat sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit usai ditembak oleh petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada satu tersangka lain berinisial M yang melarikan diri. M telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Empat TKP minimarket yang sudah sempat digasak oleh para pelaku adalah di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur kemudian Taman Sari dan Kembangan, Jakarta Barat serta terakhir Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Seluruh kejadian itu terjadi pada Mei hingga Juni 2020.
Yusri mengatakan 6 pelaku itu dijuluki sebagai kelompok AKAP atau Antar Kota Antar Provinsi. Oleh karena itu, Yusri menduga komplotan AKAP tidak hanya beraksi di Jakarta, tetapi juga di daerah lain.
Polisi akan mendalami hal itu. Sejauh ini, Yusri mengatakan polisi telah mendapat informasi bahwa kelompok AKAP terdiri dari 6 orang termasuk 2 orang yang telah ditembak mati.
"Kelompok ini ramai dinamakan kelompok AKAP, makanya kami akan mendalami karena 4 TKP ini ada di Jakarta," kata Yusri.
Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan mendatangi minimarket yang sistem keamanannya lemah dan juga berada ditempat sepi. Mereka mendatangi minimarket menggunakan mobil sewaan yang diparkirkan. Mobil yang sama dipakai untuk melarikan diri.
"Jadi mereka sudah siap, supirnya menunggu disana. Masuk mereka belanja, melihat situasi aman dan beraksi di situ. Meminta pegawai minimarket untuk membongkar brankas dan kemudian mengambil isinya," jelas Yusri.
Saat melakukan penangkapan terhadap para tersangka di kawasan Bantar Gebang, Bekasi, pihak kepolisian mengamankan satu buah senjata api rakitan,
air softgun, senjata tajam dan empat kendaraan roda dua yang diduga hasil dari pencurian juga.
"Ada indikasi kemungkinan mereka juga bermain di curanmor. Karena empat kendaraan itu bodong, masih kami dalami lagi," kata Yusri.
Yusri mengungkapkan bahwa para pelaku pencurian minimarket itu rata-rata berumur di bawah 30 tahun. Mereka diduga memiliki banyak kelompok untuk melakukan aksi kejahatan.
Para pelaku pun akan dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum soal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara sekitar 12 tahun.
"Apakah pernah melakukan di Provinsi lain, ini akan kami koordinasikan dengan Polda lain," pungkas dia.
Yusri mengatakan bahwa penyidik masih mendalami kasus kasus tersebut sehingga belum dapat diketahui pasti jumlah nilai total dari kerugian empat minimarket yang digasak.
(mjo/bmw)
[Gambas:Video CNN]