Batam, CNN Indonesia -- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kembali merilis penambahan kasus positif, Senin (8/6). Pasien kasus baru ini diketahui sempat hendak bertandang ke Medan pada 2 Juni lalu.
Setelah dilakukan pengecekan, hasilnya menunjukkan terkonfirmasi positif covid-19. Pasien baru yang dinyatakan sebagai kasus nomor 159 yang merupakan seorang wanita berinisial AL (27)
"Awal mulanya yang bersangkutan hendak berangkat ke Medan. Dan untuk melengkapi persyaratan perjalanan menggunakan pesawat, dilakukan rapid test dengan hasil reaktif. Berdasarkan itu, dilakukan pemeriksaan lanjutan foto rontgen dengan kesimpulan ditemukan Infiltrat minimal di perihiler kanan," kata HM Rudi, Ketua Gugus Tugas Kota Batam, Senin (8/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, tim medis juga melakukan tes swab dan hasil yang diperoleh menyatakan terkonfirmasi positif. AL juga diketahui telah menjalani proses karantina di RS Bhayangkara Polda sejak diperoleh hasil pemeriksaan rapid test.
"Sekarang tengah dilakukan persiapan untuk pemindahan ke RSBP Batam yang merupakan rumah sakit rujukan penanganam covid-19," kata Rudi.
Rudi menjelaskan, sesuai hasil anamnesa kepada yang bersangkutan, diketahui bahwa AL pernah memiliki riwayat contact dengan pendetanya yang merupakan pasien kasus nomor 113 yang juga berkaitan dengan cluster HOG Eden Park kasus nomor 49 dan 82.
"Tim surveillance terus melakukan penyelidikan epidomiologi terhadap berbagai cluster dan hasilnya, bisa disimpulkan bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster yang ada maupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor. Ini karena masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol covid dan himbauan dari pemerintah," kata Rudi.
Kendati terdapat penambahan satu kasus positif covid-19 di Batam, tim gugus tugas juga merilis 2 orang pasien sembuh. Keduanya yakni kasus 129 yang merupakan seorang laki-laki berinisial T berusia 68 tahun dan seorang wanita berinisial M usia 61 tahun yang merupakan kasus nomor 130.
Keduanya dinyatakan sembuh setelah hasil pemeriksaan swab terbaru menyatakan hasil negatif dan tim medis mengijinkan keduanya untuk kembali ke rumah untuk menjalani karantina mandiri selama 14 hari sebelum bisa beraktivitas seperti biasa.
(dek/age)
[Gambas:Video CNN]