"Non-reaktif rapid test-nya dan PCR swab-nya negatif," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (10/6).
[Gambas:Instagram]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (aman). Tetap dalam pantauan tim kesehatan puskesmas," pungkas Alamsyah.
"Datang tanpa rujukan," ujar Alamsyah.
Sebelumnya Camat Bekasi Timur, Widy Tiamarwan menjelaskan bahwa kejadian penjemputan paksa tersebut terjadi pada Senin (8/6) siang.
"Warganya (jenazah) bukan warga Bekasi Timur (melainkan) dari Kabupaten Bekasi, Tambun Utara," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (9/6).
Pihak rumah sakit pada bagian call center mengatakan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak kepolisian Kota Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
"Sudah ditindak lanjuti dengan mencari fakta sebenarnya. Sementara saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Kepala Kepolisian Resort Bekasi Kota, Wijonarko melalui pesan singkat, Selasa (9/6). (ndn/ain)