Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Gugus Covid-19
Kabupaten Bekasi, Alamsyah memastikan jenazah Pasien Dalam Pengawasan (
PDP) warga Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, yang dijemput paksa keluarga berstatus negatif corona.
"Non-reaktif rapid test-nya dan PCR swab-nya negatif," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (10/6).
Pasien tersebut viral lantaran terjadi keributan di RS karena pihak keluarga memaksa menjemput pulang sang pasien. Kabar tersebut heboh di media sosial melalui unggahan video di akun instagram @bekasiterkini.
[Gambas:Instagram]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alamsyah kini dapat memastikan sang jenazah dinyatakan negatif corona. Para keluarga, kata dia, dinyatakan aman. Namun demikian mereka akan tetap dipantau oleh puskesmas setempat.
"Iya (aman). Tetap dalam pantauan tim kesehatan puskesmas," pungkas Alamsyah.
Dalam kesempatan tersebut Alamsyah mengungkapkan, pasien pada awalnya berinisiatif memeriksakan diri ke rumah sakit Mekarsari sehingga tidak dirawat oleh pihak Kabupaten Bekasi.
"Datang tanpa rujukan," ujar Alamsyah.
Sebelumnya Camat Bekasi Timur, Widy Tiamarwan menjelaskan bahwa kejadian penjemputan paksa tersebut terjadi pada Senin (8/6) siang.
"Warganya (jenazah) bukan warga Bekasi Timur (melainkan) dari Kabupaten Bekasi, Tambun Utara," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (9/6).
Pihak rumah sakit pada bagian call center mengatakan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak kepolisian Kota Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
"Sudah ditindak lanjuti dengan mencari fakta sebenarnya. Sementara saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Kepala Kepolisian Resort Bekasi Kota, Wijonarko melalui pesan singkat, Selasa (9/6).
(ndn/ain)
[Gambas:Video CNN]