Surabaya, CNN Indonesia -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan pihaknya akan meluncurkan program 'Mal Tangguh Wani Jogo Suroboyo' setelah pencabutan Pembatasan Sosial Berskala Besar (
PSBB) Surabaya di masa transisi menuju
New Normal.
Hal itu diungkapkan Risma saat menghadiri pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Gresik, dan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (11/6).
"Kami akan
launching Mal Tangguh Wani Jogo Suroboyo," kata Risma.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, dalam masa transisi ini mal akan diizinkan beroperasi. Namun, mereka diwajibkan mematuhi protokol yang berlaku.
Protokol tersebut sebagaimana yang diatur dalam Pasal 16, Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020, tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Surabaya.
"Terkait dengan mal, sesuai dengan Perwali tetap kita buka sesuai dengan aturan yang telah berlaku," kata Eddy.
Pihak pengelola Mal juga diminta untuk membentuk Satgas Penanganan Covid-19, yang akan bertugas melakukan penegakan protokol kesehatan pada seluruh kegiatan di mal.
"Ibu Wali Kota [Risma] melalui
video conference dengan 34 pengelola mal sudah melakukan rapat terbatas, dan seluruh mal bersedia untuk membentuk Satgas Mal Tangguh. Jadi, mereka yang akan mengawasi, mereka yang akan mengontrol," ucap dia.
Salah satu yang akan ditegakkan Satgas Mal Tangguh tersebut adalah mengontrol jumlah pengunjung mal. Pasalnya dalam Perwali 28/2020 tertulis jumlah maksimal pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen.
"Di Perwali juga kami cantumkan harus ada pembatasan jumlah pengunjung, kalau biasanya itu misalnya penuh 1.000 orang, harus [dibatasi] 50 atau 60 persen," kata Risma.
Selain kapasitas, dalam Perwali itu juga ditegaskan bahwa pengelola mal harus memastikan kegiatan di dalam pusat perbelanjaan sesuai protokol kesehatan. Seperti pemakaian masker, penyediaan hand sanitizer dan pengecekan suhu badan yang tidak boleh lebih dari 37,5 derajat celcius.
Kemudian pengaturan jarak juga menjadi hal penting. Misalnya jarak antrean, jarak tempat duduk dan jarak maupun kapasitas di dalam lift yang batas maksimalnya 50 persen. Artinya, lift yang biasanya bisa diisi 10 orang, kini hanya lima orang.
"Dan itu harus tanggung jawab ada di Satgas Mal Tangguh," tutur Risma.
Meski begitu, Pemkot Surabaya bersama TNI-Polri juga bakal tetap melakukan supervisi. Jika ada pihak yang tidak patuh, maka akan terkena sanksi administratif sesuai Perwali. Seperti teguran lisan, teguran tertulis, penyitaan KTP, pembubaran kerumunan hingga pencabutan izin.
"Kami dari TNI-Polri dan pemerintah kota nanti akan melakukan supervisi," ujar Eddy.
(frd/bac)
[Gambas:Video CNN]