Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota
Bandung mengizinkan tempat ibadah kembali buka. Dua pekan setelah diizinkan kembali buka, sejumlah
tempat ibadah di Kota Bandung masih menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan ketat.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana setelah meninjau sejumlah tempat ibadah. Ia meninjau Wihara Tanda Bhakti, Gereja Katedral Santo Petrus, Gereja Bethel, dan Masjid Al-Ukhuwah.
Menurut Yana, sejumlah tempat ibadah masih terus menyediakan tempat cuci tangan, bilik desinfektan,
thermo gun dan menerapkan jaga jarak sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami meninjau beberapa tempat ibadah dan sudah memenuhi standar protokol kesehatan. Itu sangat penting karena tempat ibadah memiliki banyak jemaah," ujar Yana di Masjid Al-Ukhuwah, Kamis (11/6).
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bandung menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dalam aturan PSBB ini, ada tahapan pelonggaran kegiatan beribadah di rumah ibadah.
Kunjungan Yana diawali dari Wihara Tanda Bhakti. Menurutnya, pihak wihara telah memenuhi standar protokol kesehatan dan pelaksanaan ibadah berjalan dengan lancar.
"Tadi kami ke wihara, memastikan standar protokol kesehatan sejak awal seperti cuci tangan, kemudian bilik desinfektan,
thermo gun dan pelaksanaan
physical distancing. Kita harus menjamin agar aman," ucap Yana.
Setelah itu, ia melanjutkan dengan meninjau gereja. Sama halnya, kondisi tersebut aman dan layak untuk melakukan ibadah bagi para jamaah.
"Ke gereja juga sama. Pada dasarnya ingin menjaga masyarakat Bandung kalau mau ibadah merasa aman dan nyaman. Jemaah diproteksi ketat dengan standar protokol yang benar," kata dia menerangkan.
Sedangkan di Masjid Al-Ukhuwah, protokol kesehatan diterapkan mulai dari tempat wudu hingga jarak saf.
"Rata-rata sudah memenuhi. Aturan ini untuk keselamatan, jangan sampai ada warga yang positif Covid-19. Makannya tadi selama meninjau kita berdiskusi untuk keamanan semua," jelasnya.
Kendati demikian, untuk kajian atau majelis taklim, Yana masih belum menyarankan untuk dilaksanakan. Pasalnya kegiatan tersebut cukup mengundang banyak orang dan waktu yang panjang. Sedangkan salat wajib sudah tentu waktu dan protokol kesehatannya.
"Kajian dan majelis taklim, dan kegiatan keagamaan relatif lama waktunya. Kami sarankan jangan dulu. Seperti salat pun sebaiknya dengan surat-surat pendek," kata Yana.
(hyg/age)
[Gambas:Video CNN]