Jakarta, CNN Indonesia --
DPRD DKI
Jakarta akan tetap menggelar Rapat paripurna istimewa memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ibu kota RI tersebut pada Senin (22/6) mendatang.
Namun, terkait pandemi virus corona (Covid-19) dan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, rapat tersebut akan membatasi peserta yang hadir secara langsung.
Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan peserta yang hadir hanya 106 anggota DPRD DKI Jakarta beserta undangan, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria, serta jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta tolong jangan membawa anggota keluarga, dan tetap memerhatikan protokol kesehatan. Jadi tidak ada undangan lain, hanya kita 106 anggota dan eksekutif saja," kata Prasetio seperti dikutip dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/6).
Pria yang juga Ketua DPRD DKI Jakarta itu mengatakan pada paripurna istimewa nanti pihaknya juga akan memparipurnakan penyampaian opini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019.
"Berdasarkan hasil koordinasi, kami mengapresiasi BPK RI perwakilan DKI Jakarta atas LKPD tahun anggaran 2019 dalam rapat paripurna yang akan kita gelar," ujarnya.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang mengatakan pihaknya akan memangkas sejumlah susunan acara untuk membatasi kontak fisik selama agenda paripurna.
Salah satunya yakni meniadakan proses penyerahan penghargaan kepada para pelajar berprestasi asal Jakarta. Sementara, untuk pemberian penghargaan bagi atlet Jakarta berprestasi akan tetap dilakukan.
"Untuk tahun kemarin (2019) ada untuk pelajar dan atlet berprestasi, tapi untuk tahun ini pelajar tidak lagi diberikan untuk penghargaan, tapi yang diberikan hanya kepada atlet berprestasi," kata Hadameon.
HUT DKI Jakarta diperingati saban 22 Juni merujuk pada keberhasilan pasukan Fatahillah mengusir Portugis dari kawasan di muara Sungai Ciliwung itu pada 1527 atau 493 tahun lalu.
Setelah pengusiran tersebut, Jakarta yang masih bernama Sunda Kelapa diganti jadi Jayakarta. Dalam sejarahnya, wilayah ini sudah beberapa kali mengalami pergantian nama dari Sunda Kelapa, Jayakarta, Batavia (pada masa penjajahan Belanda), hingga Jakarta sejak 1942.
(dmi/kid)
[Gambas:Video CNN]