Namun, terkait pandemi virus corona (Covid-19) dan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, rapat tersebut akan membatasi peserta yang hadir secara langsung.
Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan peserta yang hadir hanya 106 anggota DPRD DKI Jakarta beserta undangan, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria, serta jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Tawuran Antargeng di Jakarta, Satu Tewas |
Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang mengatakan pihaknya akan memangkas sejumlah susunan acara untuk membatasi kontak fisik selama agenda paripurna.
Salah satunya yakni meniadakan proses penyerahan penghargaan kepada para pelajar berprestasi asal Jakarta. Sementara, untuk pemberian penghargaan bagi atlet Jakarta berprestasi akan tetap dilakukan.
"Untuk tahun kemarin (2019) ada untuk pelajar dan atlet berprestasi, tapi untuk tahun ini pelajar tidak lagi diberikan untuk penghargaan, tapi yang diberikan hanya kepada atlet berprestasi," kata Hadameon.
Lihat juga:Polda Metro Jaya Tangkap Buronan FBI |
Setelah pengusiran tersebut, Jakarta yang masih bernama Sunda Kelapa diganti jadi Jayakarta. Dalam sejarahnya, wilayah ini sudah beberapa kali mengalami pergantian nama dari Sunda Kelapa, Jayakarta, Batavia (pada masa penjajahan Belanda), hingga Jakarta sejak 1942. (dmi/kid)