Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta mengerahkan lebih dari 200 petugas Satpol PP untuk mengawasi pusat perbelanjaan yang beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (
PSBB) transisi.
Mal dan pusat perbelanjaan mulai kembali beroperasi pada Senin (15/6) di masa PSBB transisi DKI yang telah dimulai sejak 5 Juni lalu.
"240 orang petugas Satpol PP diturunkan untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas mal," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (16/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, mal dan pusat perbelanjaan ditutup selama kurang lebih 3 bulan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).
Arifin menerangkan para petugas Satpol PP akan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di dalam mal dan pusat perbelanjaan. Sejumlah hal yang diawasi yakni ketersediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, pemeriksaan suhu tubuh, atau penggunaan masker.
"Pengawasan dilakukan untuk memastikan semua ketentuan protokol pencegahan Covid dilaksanakan oleh pihak pengelola," tuturnya.
Arifin memastikan, para petugas Satpol PP akan melaporkan secara berkala hasil pengawasannya.
"Jika ditemukan pelanggaran akan dikenakan sanksi bagi pengelola," tegasnya.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta sebelumnya menyatakan 80 pusat perbelanjaan atau mal siap beroperasi sejak Senin (15/6).
Ketua APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat menyebut pengelola mal akan menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Protokol kesehatan meliputi pembatasan jumlah pengunjung 50 persen dari total kapasitas serta melakukan aturan physical distancing di dalam mal.
Selain itu, banyak mal juga telah menjalankan program 100 persen tidak bersentuhan langsung demi meminimalisasi penyebaran virus corona. Salah satunya, memberikan wastafel cuci tangan otomatis, sabun cuci tangan dan hand sanitizer otomatis tanpa sentuh.
(dmi/kid)
[Gambas:Video CNN]