PSI Tak Lugas Jawab Status Kader Charlie Wijaya

CNN Indonesia
Selasa, 16 Jun 2020 16:08 WIB
Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI, Raja Juli Antoni (kanan) didampingi Juru bicara bidang Hukum PSI, Rian Ernest saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis, 17 Mei 2018. PSI akan menggunakan hak untuk melakukan perlawanan secara hukum terkait keputusan Bawaslu yang melimpahkan kasus materi polling cawapres dan anggota kabinet Jokowi 2019 di koran Jawa Pos ke pihak kepolisian. CNNIndonesia/Safir Makki
DPP PSI enggan bicara lugas terkait status keanggotaan Charlie Wijaya yang melaporkan komika Bintang Emon atas kritiknya. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak mau bicara secara lugas terkait status keanggotaan Charlie Wijaya, pelapor komika Bintang Emon.

Pengurus DPP PSI Sigit Widodo mengatakan saat ini pihaknya tengah mengecek apakah Charlie Wijaya terdaftar sebagai kader PSI. "Iya, kami sedang cek [statusnya]," ujarnya.


Sigit lebih memilih menegaskan bahwa sikap PSI saat ini adalah mendukung Bintang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Posisi kami dukung BE [Bintang Emon]," kata Sigit lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (16/6).

Terpisah, Ketua Biro Hukum DPP PSI Rian Ernest Rian juga tidak menjawab secara lugas saat ditanya apakah Charlie merupakan kader PSI secara resmi. Rian hanya mengaku tidak mengenal sosok Charlie.

Ia pun mengatakan bahwa langkah Charlie melaporkan Bintang ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika merupakan atas nama pribadi.


"Charlie bergerak atas nama pribadi. Jadi yang paling pas menjawab [kader PSI atau bukan] sebenarnya beliau. Saya pun tidak kenal beliau. Beliau bukan caleg atau pengurus [PSI]," kata Rian.

Bintang EmonKomika Bintang Emon dilaporkan Charlie Wijaya ke Kemenkominfo. (Foto: Screenshot via instagram @bintangemon)
Kabar Charlie melaporkan Bintang ke Ditjen Aptika Kominfo beredar lewat sebuah tangkapan layar (screenshot) yang beredar di media sosial. Dalam tangkapan layar itu ditampilkan akun Instagram @charliewijaya11 mengaku telah melaporkan Bintang ke Ditjen Aptika Kemkominfo dan aduannya dicatat dengan nomor tiket 58200613.

Alasan dia melaporkan adalah karena hakim sudah melaksanakan tugas dengan semestinya dan pelaku sudah divonis bersalah serta dipenjara.

"Saya telah melaporkan saudara BE kepada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. @kemenkominfo. Aduan Saya telah dicatat, Dengan nomor tiket #58200613. Kenapa Saya melaporkan? Bagi saya hakim sudah melaksanakan tugasnya dengan semestinya. Dan kita tahu bersama kedua pelaku sudah diadili dan divonis bersalah serta dipenjara," demikian bunyi pernyataan @charliewijaya11 yang bereda dalam tangkapan layar di media sosial.

Namun, unggahan itu tak bisa ditemukan di akun Instagram @charliewijaya11. Dalam akun itu hanya ditemukan bahwa yang bersangkutan menyatakan pendukung Bintang telah menyerang setelah dirinya melaporkan Bintang. Namun, ia mengaku hal tersebut bukan sebuah masalah dan yakin kebenaran akan muncul di akhir.

"Setelah Saya melaporkan Saudara BE, Saya diserang oleh para pendukungnya Saudara BE. Bagi Saya tidak terlalu bermasalah. Karena Saya Saya yakin kebenaran akan muncul di akhir. Dan Tuhan tidak pernah tidur," katanya.


Pada Senin (15/6) pagi ini, jagad media sosial Twitter dihebohkan pengakuan Bintang yang mulai diusik lewat peretasan akun media sosial. Sejumlah akun anonim juga memainkan isu Bintang pecandu narkoba jenis sabu-sabu.

Serangan itu diduga imbas dari unggahan Bintang terkait video proses persidangan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan lewat akun @bintangemon.

Dalam video itu, ia mengkritisi alasan jaksa penuntut umum yang hanya menuntut pelaku satu tahun penjara. Bintang membalut kritiknya dengan guyonan-guyonan khas stand up comedy. (mts/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER