RUU Cipta Kerja bermula dari gagasan Presiden Joko Widodo di awal periode keduanya. Dia ingin memangkas perizinan usai Indonesia kalah dari Vietnam dalam merebut sejumlah investasi yang hengkang dari China.
Saat pelantikan di Kompleks Parlemen, Jakarta, 20 Oktober 2019, Jokowi memperkenalkan RUU ini ke publik. Dalam pidatonya, ia menyebut RUU ini sebagai Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sejumlah aksi, RUU Cipta Lapangan Kerja diplesetkan menjadi cilaka. Pemerintah pun mengganti namanya menjadi RUU Cipta Kerja saat menyerahkan draf ke DPR pada Rabu (12/2).
Amarah serikat buruh sempat meninggi pada Selasa (11/2) sore. Mereka tak pernah dilibatkan selama pembahasan, tapi tiba-tiba dimasukkan dalam tim pembahas oleh Menko Perekonomian Airlangga.
Sejumlah serikat buruh, seperti KSPSI Andi Gani, KASBI, KSPI, dan KSBSI menyatakan nama mereka dicatut. Mereka menolak dilibatkan dalam draf yang sama sekali mereka tak pernah bahas.
Serikat buruh pun merencanakan aksi besar-besaran. Bahkan tiga serikat terbesar, KSPI, KSPSI Andi Gani, dan KSBSI membentuk Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI). Dua juta orang buruh bersiap melakukan mogok kerja.
"Kekuatan buruh kedua itu melumpuhkan ekonomi. Kita enggak usah datang ke Istana, ke DPR, ke Monas, tinggal instruksi berhenti setop produksi," kata Iqbal dalam jumpa pers di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Rabu (11/3).
Namun pada bulan April, pandemi virus corona melanda. Gerakan buruh untuk turun ke jalan terbatas. Akan tetapi DPR dan pemerintah tetap melanjutkan misi menggolkan RUU itu.
Surat presiden tentang RUU Cipta Kerja resmi dibaca pada pada Rapat Paripurna, Kamis (2/4). DPR menunjuk Baleg DPR RI untuk membahasnya lewat panitia kerja (Panja).
Polda Metro Jaya mengancam tak memberi rekomendasi terhadap aksi buruh. Mereka merujuk surat telegram nomor ST/1183/IV/OPS.2./2020 dan surat telegram nomor ST/1184/IV/OPS.2/2020 yang diterbitkan pada 13 April 2020 untuk membubarkan massa.
Kemudian pada Rabu (22/4), tiga pimpinan MPBI diundang Jokowi ke Istana. Andi Gani Nena Wea, Said Iqbal, Elly Rosita, Jokowi, dan Pratikno membahas aksi terkait RUU Cipta Kerja.
Dua hari berikutnya, Presiden Jokowi mengumumkan penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja. Aksi buruh pun batal. Namun sejumlah kalangan menilai pernyataan Jokowi tak bermakna sebab dari awal memang klaster itu dijadwalkan dibahas paling akhir.
Aksi penolakan dari masyarakat semakin mereda karena pandemi corona. Akan tetapi pembahasan RUU Cipta Kerja tak pernah absen setiap pekannya. Bahkan Panja menggelar rapat-rapat selama masa reses.
Jika DIM telah selesai dibahas pada semua klaster, maka setiap fraksi akan diminta pendapat mininya. Setelah itu akan ada rapat keputusan untuk meneruskan RUU ke tingkat II di Rapat Paripurna. Pada tingkat itulah RUU akan disahkan menjadi undang-undang.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Baidowi menyebut tahap itu masih lama terjadi. Dia mengklaim RUU Cipta Kerja belum akan dibawa ke paripurna pada Jumat (17/7).
"Jadwal Baleg yang disetujui fraksi-fraksi dengan prinsip tentatif. Itu (pengesahan) masih jauh," kata Awiek, sapaannya, lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (16/6). (dhf/wis)