Sulit Rumuskan Protokol, DKI Belum Bisa Izinkan Gelar Konser

CNN Indonesia
Rabu, 17 Jun 2020 16:02 WIB
Perhelatan konser musik klasik yang tersaji dalam Konser Akbar Monas Jakarta 2019 di Lapangan Silang Monas Tenggara, Jakarta, Minggu, 8 September 2019. Konser ini melibatkan Jakarta Symphony Orchestra dan Jakarta Oratorio Society sebagai pengisi acara utama. CNN Indonesia/Bisma Septalisma
Ilustrasi. Konser musik di ibu kota. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemprov DKI memastikan kegiatan pariwisata, khususnya event-event seperti konser atau kegiatan kesenian belum dapat diizinkan digelar di ibu kota.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan hingga saat ini belum ada titik temu antara pihaknya dengan sejumlah penyelenggara event. Aturan protokol kesehatan, kata dia, sulit diterapkan dalam acara yang menghadirkan kerumunan orang.

"Event ini memang termasuk yang secara social distancing kan sangat rawan, jadi rumusan-rumusannya juga masih cari referensi dari berbagai sumber dari luar negeri dan segala macam. Memang belum ada yang bisa memenuhi kriteria yang diharapkan," kata Cucu di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, bila menerapkan aturan social distancing dan jaga jarak, pihak penyelenggara akan rugi. Faktor hitungan ekonomi itu, kata Cucu, yang belum mendapat kesepakatan.

"Taro nih kita paksain social distancing ternyata kapasitas 30 persen akhirnya penyelenggaranya tekor. Ya ngapain bikin konser kapasitas 1.000 yang hadir cuma 300, enggak balik modal itu kan," ungkapnya.

Menurut dia, sejauh ini pihaknya sudah membahas mengenai hal ini dengan pihak-pihak terkait. Namun, sampai saat ini belum ada protokol kesehatan yang bisa menguntungkan semua pihak.

"Saya kembalikan ke teman-teman pelaku, paksain buka apa enggak dengan kondisi seperti itu. Social distancing satu meter kan bukan dari kami tapi dari protokol kesehatan," lanjutnya.

Cucu mengaku pihak Gugus Tugas bukannya tak mau memberi izin kegiatan konser atau yang menghadirkan kerumunan banyak orang dibuka kembali.

"Kalau protokol Covid-nya ketemu kita izinkan, kalau izin kan juga ada pihak terkait seperti Polda itu kan juga harus harus duduk bareng juga.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melonggarkan sejumlah kegiatan di tengah PSBB transisi. Kegiatan yang dilonggarkan di antaranya kegiatan keagamaan, kegiatan perekonomian, hingga pembukaan mal dan pusat perbelanjaan.

Kendati demikian, semua kegiatan yang dilonggarkan itu tetap harus mengikuti protokol kesehatan, dengan pembatasan kapasitas gedung 50 persen, penggunaan masker, dan jaga jarak untuk mencegah penularan virus corona.

(ain/dmi/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER