Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono buka suara mengenai rencana Gerindra memberinya sanksi karena unggahan video berkaitan isu PKI dan Kadrun.
Poyuono mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Setiap orang memiliki hak mengeluarkan pendapat yang dijamin konstitusi.
"Setiap orang berhak mengeluarkan pendapat. Dan dijamin oleh konstitusi kita," tutur Poyuono kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu diungkapkan Poyuono merespons pernyataan Juru Bicara Partai Gerindra Habiburokhman yang mengatakan partai tidak menutup kemungkinan akan ada sanksi atas sikap Poyuono tersebut.
Arief menyebut dirinya melekat Partai Gerindra. Setiap pendapat yang disampaikan, kata dia, menjadi wajar jika dikaitkan dengan partai pimpinan Prabowo Subianto tersebut.
Arief kembali menyatakan bahwa kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) cuma hoaks, ilusi, serta propaganda yang menipu yang dibuat kadrun dengan tujuan mengacaukan negara dan mendiskreditkan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, hal itu dimunculkan sehingga lahir kesan seakan pemerintah membiarkan PKI bangkit dan ujung-ujungnya akan mengkudeta Jokowi.
Poyuono menegaskan bahwa Indonesia adalah negara demokratis dan negara hukum, di mana ideologi komunis jelas dilarang.
"Pakai akal waras dong omong PKI bangkit, buktikan mana? Dan apa ada masyarakat yang menganut ideologi komunis dan apa ada PKI, kan enggak ada ya. Kalau ada pasti sudah ditangkap polisi dong, kan partai dan ideologi terlarang di Indonesia. Kalau cuma bendera dan kaos berlambang PKI lalu dibakar-bakar itu sih cuma dibuat-buat doang, seakan PKI bangkit," tuturnya.
Sebelumnya, Habiburokhman menegaskan pernyataan Poyuono soal isu PKI diembuskan oleh kadrun tidak mengatasnamakan partai. Poyuono melontarkan pernyataan itu dalam sesi wawancara untuk akun YouTube Kanal Anak Bangsa. Video wawancaranya diunggah 15 Juni lalu, lalu memantik tagar #TenggelamkanGerindra di Twitter.
"Terkait statement Bapak Arief Poyuono yang belakangan ini beredar. Saya perlu tegaskan bahwa statement tersebut sama sekali tidak mewakili Partai Gerindra dan tidak mengatasnamakan Gerindra," kata dia melalui video yang diunggah di akun twitter resmi miliknya @Habiburokhman dan diakses CNNIndonesia.com, Rabu (17/6).
Kadrun adalah plesetan dari kadal gurun. Istilah ini muncul pada Pilpres 2019 lalu dan populer di media sosial. Biasanya istilah kadrun digunakan untuk menyebut kelompok atau orang-orang yang secara politik berseberangan dengan Jokowi.
Salah satu karakteristik lain yang melekat pada kadrun adalah haluan politik keagamaan yang cukup kental. Habiburokhman menyatakan Poyuono sudah lama dilarang menyampaikan pernyataan dengan mengatasnamakan Gerindra.
"Pernyataan ini disampaikan supaya masyarakat menjadi tahu dan paham," kata dia.
(ain/mts/ain)