Polda Metro Jaya menahan total 39 orang termasuk John Kei terkait aksi penyerangan terhadap Nus Kei pada Minggu (21/6).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari total 39 orang tersebut, dua pelaku di antaranya dibuatkan Laporan Polisi (LP) terpisah.
"2 LP terpisah, kepemilikan senjata api," kata dia saat konferensi pers yang ditayangkan di channel Youtube Polda Metro Jaya, Senin (29/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri merinci bahwa dua pelaku dengan LP terpisah itu yakni berinisial M dan TH, merupakan pengembangan atas kasus penyerangan yang melibatkan John Kei tersebut.
Lebih lanjut, dari total 39 itu juga, Yusri mengatakan ada empat orang anak buah John Kei yang awalnya tercatat sebagai DPO, lalu kemudian menyerahkan diri ke aparat kepolisian.
"Yang pertama saya sampaikan berinisial T yang datang ke Polres Depok. Perannya adalah dia yang memang ikut di kosambi melakukan pembacokan korban yang meninggal dunia dan kepada korban yang luka parah," kata Yusri,
Pelaku kedua, adalah MAN yang menyerahkan diri ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia diketahui juga menggunakan senjata api dan ikut melepaskan tembakan di Perumahan Green Lake City, Tangerang.
Pelaku ketiga yang menyerahkan diri adalah ARK. Ia menyerahkan diri ke Polres Jakarta Timur. Perannya adalah yang membawa mobil dan menabrak security saat penyerangan terjadi di Green Lake City.
"Kemudian pelaku PM alias O, dia menyerahkan diri di daerah Cikarang. Jadi dia sempat resah karena takut menjadi buron kemudian dia telepon polisi dan petugas kemudian menjemput yang bersangkutan," kata Yusri.
Pada Minggu (21/6) lalu, kelompok John Kei melakukan penyerangan di dua lokasi berbeda, yakni di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.
Aksi penyerangan dilatarbelakangi oleh masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei itu berkaitan penjualan tanah di Ambon, Maluku.