Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Usut Jiwasraya 2006-2016

CNN Indonesia
Senin, 29 Jun 2020 15:25 WIB
Anggota Pansus Hak Angket KPK yang juta anggota Komisi III DPR fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/2).
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Kejagung mengusut kasus Jiwasraya yang berlangsung sejak 2006. (Foto: CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mempertanyakan alasan Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya mengusut kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya sejak tahun 2016.

Ia mengingatkan kasus Jiwasraya bermula sejak tahun 2008. Namun Kejagung hanya mengusut kasus asuransi itu beberapa tahun belakangan.

"Saya paham betul kewenangan yang diberikan kepada kejaksaan mengusut 2016. Bagaimana dengan di 2008 sampai di 2016, Pak? Kenapa tidak diaudit? Saya minta nanti jaksa minta audit, Pak," kata Arteria dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus PDIP ini mempertanyakan sejauh mana Kejagung sudah mengusut kasus Jiwasraya, dan kemungkinan penelusuran emiten-emiten yang terkait dengan kasus ini.

Arteria juga mempertanyakan tindak lanjut Kejagung terhadap pernyataan terdakwa Benny Tjokro di persidangan. Benny sempat menyebut keterlibatan Bakrie Group dalam kerugian negara di Jiwasraya.

"Kalau ada kaitannya saya rasa keterangan Benny Tjokro perlu ditindaklanjuti, Pak, karena kesaksian palsu di persidangan sembilan tahun. Enggak mungkin dia main-main," tuturnya.

Dalam rapat itu, seluruh fraksi juga menyampaikan kritik dan pertanyaan soal kasus Jiwasraya. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mendorong Kejagung segera mengusut tuntas kasus terkait Jiwasraya.

"Ini ditunggu-tunggu semoga bisa dibongkar semuanya, jangan hanya yang sedang dijalankan. Penelusuran lebih lanjut penting. Tidk hanya penegakan hukum memproses pelakunya, tapi berhubungan dengan kepercayaan masyarakat terhadap kekuatan ekonomi," ujar Taufik.

Kejaksaan Agung sendiri belum menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari Komisi III DPR ini karena itu akan dibahas dalam rapat khusus terkait Jiwasraya, Kamis (2/7).

Dalam kasus korupsi Jiwasraya yang diduga merugikan negara Rp16,81 triliun ini, Kejagung sudah menyeret beberapa orang ke meja hijau, serta menetapkan 13 orang manager investasi dan pejabat OJK sebagai tersangka.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan kasus asuransi Jiwasraya ini terjadi sejak 10 tahun lalu.

"Ini persoalan yang sudah lama sekali 10 tahun yang lalu, problem ini yang dalam tiga tahun ini kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini," kata dia, di Balikpapan, akhir tahun lalu.

Partai Demokrat kemudian meradang dan meminta pembentukan Pansus Jiwasraya. Ketum Demokrat saat itu, SBY, pun meminta pengusutan dugaan aliran duit Jiwasraya ke Pemilu 2019.

(dhf/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER